Perlintasan sebidang di Jalan Alastua, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang akan ditutup sementara. Maka pengguna jalan diminta melintas di flyover Jalan Wolter Monginsidi.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan perbaikan pada JPL 8 Km 6+851 antara Stasiun Alastua-Semarang Tawang itu dilaksanakan pada 3 jalur KA yang berada di Jalan Alastua Semarang dengan panjang masing-masing jalur 8 meter.
"Perbaikan lebar jalur KA dan beda ketinggian kedua rel akan diseimbangkan dan diukur sesuai ketentuan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api yang melaju. Juga kestabilan konstruksi landasan jalur KA akan dinormalkan kembali, hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pemadatan ulang di titik perlintasan Alastua tersebut," kata Krisbiyantoro lewat keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan jalan akan dimulai Kamis (17/2) hingga selesai. Selama perbaikan ia mengimbau masyarakat memanfaatkan flyover Jalan Wolter Monginsidi.
"KAI memohon maaf kepada seluruh pengguna jalan, karena akan dilakukan penutupan akses jalan pada perlintasan Alastua tersebut. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang telah kami lakukan untuk bisa mengalihkan akses jalan melalui flyover di Jl Wolter Monginsidi Genuk Kota Semarang selama proses perbaikan berlangsung," jelasnya.
Ia juga menjelaskan KAI mendukung sinergi dengan pemerintah untuk peningkatan keselamatan sebidang dengan berbagai upaya termasuk pengalihan ke flyover atau underpass. Hal itu untuk keselamatan pengguna jalan dan juga keselamatan perjalanan kereta api.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6, disebutkan bahwa perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover maupun underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan," ujarnya.
Baca juga: Cucu Jokowi La Lembah Manah Sakit Apa? |
Di wilayah Daop 4 Semarang tercatat ada 30 perlintasan tidak sebidang atau sudah flyover/underpass dan 376 perlintasan sebidang, dengan rincian 149 perlintasan sebidang terjaga dan 227 perlintasan sebidang tidak terjaga.
"Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang," tutup Krisbiyantoro.
(ahr/ahr)