300 Knalpot Brong di Boyolali Dimusnahkan

300 Knalpot Brong di Boyolali Dimusnahkan

Ragil Ajiyanto - detikJateng
Selasa, 18 Jan 2022 16:48 WIB
Pemusnahan knalpot brong di Polres Boyolali
Pemusnahan knalpot brong di Polres Boyolali (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Satlantas Polres Boyolali memusnahkan barang bukti knalpot brong yang bersuara bising. Ada 300 knalpot yang dimusnahkan dengan cara digergaji.

"Ada sekitar 300 knalpot brong yang kita amankan dan kita sita, itu dari bulan Juli (2021) sampai Januari ini, tanggal 10 kemarin," ujar Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, di sela-sela pemusnahan knalpot brong di Mako Satlantas Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

Morry menyebut penindakan knalpot tidak sesuai standar itu bakal rutin dilakukan. Tak hanya motor, sasaran knalpot tidak sesuai standar juga akan menyasar mobil.

"Ya, sesuai arahan dari Bapak Kapolda di tahun 2022 ini kita harus menciptakan iklim yang kondusif di Jawa Tengah ini dengan melakukan penindakan kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot dengan suara sangat bising dan mengganggu pengguna jalan lainnya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Morry menyebut penindakan ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat tentang kendaraan bersuara bising.

"Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Karena banyak aduan dari masyarakat yang mengeluhkan suara bising dan mengganggu konsentrasi pengendara lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Ratusan knalpot itu pun dimusnahkan menggunakan mesin pemotong besi. Morry menyebut knalpot brong ini disita dari pengendara remaja yang mayoritas belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Maka tidak hanya kami tindak pelanggaran itu saja, juga termasuk dia belum punya SIM. Maka kami juga lakukan upaya preventif dengan melakukan imbauan di tempat umum maupun sekolah untuk tertib berlalu lintas," jelasnya.

Penindakan ini juga berlaku bagi mobil dengan knalpot modifikasi. Pelanggar dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami imbau seluruh masyarakat untuk mematuhi tatib lalin, serta berperilaku berlalu lintas yang santun dengan menghargai kenyamanan pengendara lainnya. Tetap gunakan sepeda motor sesuai standar pabrikan, terutama bagi anak-anak remaja," pesan dia.

(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads