International Civil Aviaton Organization (ICAO) menetapkan pembatasan power bank bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi risiko kebakaran di udara.
Penumpang saat ini hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit powerbank. Sebelum ditetapkan secara global, kebijakan ini telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Korea Selatan (Korsel).
Ya, Korsel membatasi penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua powerbank di kabin, dengan kapasitas masing-masing tidak melebihi 160 watt-jam atau sekitar 43.000 mAh. Selain itu, penggunaan powerbank selama penerbangan juga dibatasi, termasuk larangan mengisi ulang daya maupun menggunakannya untuk mengisi perangkat elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Korsel sempat memperbolehkan hingga lima unit, tetapi kemudian memperketat aturan tersebut.
Mengutip laporan The Korea Times, aturan itu berlaku secara internasional mulai 20 April, setelah disetujui ICAO pada 27 Maret sebagai pedoman resmi bagi negara-negara anggotanya. Kebijakan tersebut merupakan hasil dorongan berkelanjutan Korea Selatan dalam berbagai forum penerbangan internasional sepanjang 2025.
Aturan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam pedoman teknis keselamatan pengangkutan barang berbahaya melalui udara milik ICAO. Langkah ini diambil untuk mengatasi kebingungan penumpang akibat perbedaan aturan antar maskapai yang selama ini kerap terjadi.
Urgensi regulasi itu juga diperkuat oleh insiden kebakaran di pesawat Air Busan pada Januari 2025. Insiden tersebut menjadi salah satu pemicu utama pengetatan aturan terkait perangkat berbaterai di dalam kabin.
Direktur Jenderal Kebijakan Keselamatan Penerbangan, Yu Kyung-soo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan baru ini.
"Seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap risiko kebakaran powerbank di dalam pesawat, adopsi aturan ini menjadi langkah penting agar penanganan keselamatan dapat dilakukan lebih efektif melalui kerja sama internasional," ujarnya.
Dia juga mengimbau penumpang untuk mematuhi pedoman terbaru tersebut demi menjaga keamanan selama penerbangan.
Artikel ini telah tayang di detikTravel. Baca selengkapnya di sini.
(upd/yum)










































