Hamparan pasir di pesisir selatan Palabuhanratu tampak lengang usai hiruk-pikuk libur Lebaran mereda. Namun, yang tertinggal bukan hanya jejak langkah wisatawan, melainkan juga tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang garis pantai.
Di kawasan Pantai Karanghawu hingga Pantai Citepus, sisa-sisa liburan itu terlihat jelas; kantong plastik, botol minuman, hingga bungkus makanan tertimbun di pasir. Pemandangan tersebut mendorong jajaran Polres Sukabumi melalui Satpolairud turun tangan melakukan aksi bersih pantai.
Petugas gabungan menyisir bibir pantai, dari Pantai Istiqomah hingga Citepus. Mereka memunguti sampah yang tertinggal setelah ribuan wisatawan memadati kawasan itu sejak H+1 Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh jajaran Satpolairud bersama BKO Polda Jawa Barat, serta melibatkan Balawista dan warga sekitar. Satu per satu sampah dikumpulkan ke dalam kantong, mengembalikan wajah pantai yang sempat tercoreng.
Dalam penyisiran yang berlangsung relatif singkat, petugas berhasil mengangkut sedikitnya 50 kantong sampah berukuran besar dari area Istiqomah hingga Citepus.
Kasat Polairud Polres Sukabumi, AKP Dadi mengatakan, tumpukan sampah tersebut menjadi gambaran masih rendahnya kesadaran wisatawan terhadap kebersihan lingkungan.
"Ini sisa-sisa yang ditinggalkan pengunjung selama libur panjang. Kami bersama unsur terkait turun langsung untuk membersihkannya agar pantai kembali nyaman," ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Petugas saat membersihkan sampah di Pantai Karang Hawu Sukabumi Foto: Istimewa |
Menurutnya, volume sampah meningkat tajam seiring membludaknya kunjungan wisata sejak hari pertama setelah Lebaran. Sampah itu, kata dia, menjadi 'warisan' yang harus ditangani agar tidak merusak ekosistem pesisir.
Selain membersihkan, petugas juga terus memberikan imbauan kepada wisatawan yang masih bertahan di lokasi agar tidak membuang sampah sembarangan. Upaya itu dilakukan agar keindahan pantai tetap terjaga, bahkan setelah musim liburan usai.
Pemasukan Kas Tipis
Tak hanya urusan sampah, pemasukan kas daerah dari sektor pariwisata juga tipis. Di tengah ramainya destinasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata justru hanya terkumpul Rp128 juta.
Data Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mencatat, pemasukan tersebut berasal dari enam objek wisata yang dikelola pemerintah selama periode 18 hingga 27 Maret 2026.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menyebut, angka itu mencerminkan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pariwisata daerah. Salah satunya adalah sistem yang belum terintegrasi berbasis kawasan.
Saat ini, pemerintah daerah baru mengelola enam destinasi secara mandiri, yakni Pantai Cisolok, Pantai Minajaya, Curug Sodong, Curug Cikaso, Pondok Halimun, dan Curug Cinumpang. Seluruh PAD yang terkumpul berasal dari titik-titik tersebut.
"Kalau dibandingkan dengan daerah seperti Pangandaran, mereka sudah menggunakan sistem kawasan dengan satu pintu masuk. Data pengunjung bisa langsung tercatat secara real-time," kata Ali.
Untuk mendongkrak kunjungan, Dispar sempat menerapkan diskon tarif masuk hingga 50 persen selama periode 18-27 Maret 2026. Harga tiket yang semula lebih tinggi dipangkas menjadi Rp6.000 per orang.
Kebijakan itu juga beriringan dengan uji coba pembayaran non-tunai berbasis QRIS. Namun, di lapangan masih ditemukan transaksi tunai akibat kendala teknis seperti jaringan dan antrean panjang.
Dalam empat hari puncak kunjungan, 23 hingga 26 Maret 2026, jumlah wisatawan tercatat mencapai 25.664 orang. Dari angka tersebut, pendapatan bruto menyentuh Rp153,9 juta, dengan rincian Rp128 juta masuk kas daerah dan Rp25,6 juta dialokasikan untuk asuransi pengunjung.
Destinasi Geyser Cipanas menjadi yang paling ramai dengan 8.130 pengunjung dan menyumbang Rp48,7 juta. Disusul Pantai Minajaya dengan 5.902 wisatawan, serta Curug Cikaso sebanyak 4.119 kunjungan.
Ali berharap stimulus tarif mampu menggerakkan ekonomi di sekitar kawasan wisata, terutama bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut. Namun di sisi lain, luasnya bentangan wilayah wisata Sukabumi menjadi tantangan tersendiri.
"Banyak objek wisata berada di lahan publik maupun milik swasta, sehingga pendataan jumlah wisatawan tidak bisa dilakukan secara cepat," sambungnya.
Petugas harus menyisir titik-titik kedatangan dari kawasan Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak hingga wilayah selatan seperti Ciemas, Surade, dan Ciracap.
Kondisi ini mendorong Dispar untuk kembali mengkaji sistem pengelolaan berbasis kawasan, termasuk kemungkinan menghadirkan pintu masuk terpadu seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.
"Fungsi gerbang wisata itu bukan sekadar menarik retribusi, tapi juga untuk manajemen kawasan, pengamanan wisatawan, dan pengendalian daya tampung," ujarnya.
Terkait keluhan wisatawan soal banyaknya pungutan, Ali menegaskan tidak semua biaya merupakan retribusi resmi. Ia menyebut laut sebagai ruang publik yang tidak dikenakan tarif masuk.
"Yang dikenakan biaya itu biasanya fasilitas di lahan pribadi, seperti parkir, gazebo, atau pondokan," jelasnya.
Ke depan, pemerintah daerah berencana menata sistem agar lebih seragam dan terintegrasi. Harapannya, wisatawan mendapatkan kepastian aturan, sementara data kunjungan bisa dihimpun secara utuh dari seluruh kawasan wisata di Sukabumi.
(dir/dir)












































