Liburan ke Palabuhanratu? Waspadai Titik Rawan Tenggelam

Liburan ke Palabuhanratu? Waspadai Titik Rawan Tenggelam

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 23 Mar 2026 10:30 WIB
Pantai Palabuhanratu
Pantai Palabuhanratu (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Di tengah antusiasme ribuan wisatawan yang memadati pesisir Pantai Selatan Sukabumi, terselip peringatan serius bagi para pelancong. Keindahan alam yang memikat ternyata menyimpan potensi bahaya yang tidak bisa diabaikan, terutama bagi mereka yang kurang memahami karakteristik ombak di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengingatkan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap titik-titik rawan kecelakaan laut serta legalitas wahana permainan air yang beroperasi di kawasan wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ali, karakteristik ombak di pesisir selatan memiliki tingkat risiko yang tinggi. Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah kini menerapkan pembagian zona aktivitas yang lebih ketat di sepanjang bibir pantai. Wisatawan pun diminta tidak sembarangan bermain air, terutama di area yang telah ditandai sebagai zona berbahaya.

"Kita sudah menyiapkan titik-titik mana yang boleh dan dibolehkan untuk berenang. Tapi juga banyak spot-spot tertentu yang kemudian kita harapkan mereka hanya something to see, bukan something to do. Jadi cukup dilihat saja, tidak bermain air untuk menghindari insiden," ujar Ali kepada detikJabar, Minggu (22/3/2026).

ADVERTISEMENT

Persoalan keselamatan ini menjadi semakin kompleks karena hingga saat ini kunjungan wisatawan ke kawasan Palabuhanratu belum sepenuhnya terlindungi oleh asuransi. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat potensi risiko kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Tak hanya terkait aktivitas berenang, perhatian juga tertuju pada keberadaan penyedia jasa watersport seperti jet ski dan banana boat. Ali secara tegas mengimbau agar wahana-wahana tersebut tidak dioperasikan terlebih dahulu sebelum mengantongi izin yang lengkap.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata, sebagian besar pelaku usaha watersport baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin lingkungan. Sementara itu, sertifikat standar keamanan yang menjadi syarat utama, justru belum dimiliki oleh banyak pengelola.

"Berkaitan dengan sertifikat standar ini yang penting, itu kemudian rata-rata belum dimiliki. Maka surat edaran kemarin pun menegaskan agar izinnya itu secepatnya diperoleh. Karena dengan izin itu, sesuatu yang tadinya tidak boleh menjadi boleh," tegas Ali.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko yang ditimbulkan oleh karakteristik ombak Pantai Selatan yang dikenal tinggi dan berbahaya. Standar keamanan yang ketat dinilai menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar.

Ke depan, pemerintah daerah juga akan melakukan pendampingan pasca-Idulfitri dengan mempertemukan para pengelola wisata dengan pihak pemberi layanan perizinan di tingkat provinsi. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses legalitas sekaligus meningkatkan standar keselamatan di kawasan wisata.

Sementara itu, petugas lifeguard bersama personel pengamanan dari berbagai instansi terus disiagakan di sepanjang garis pantai untuk memastikan keamanan pengunjung.

Wisatawan pun diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, demi terciptanya pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan tetap berkesan, sejalan dengan pesan Bupati Sukabumi Asep Japar.




(sya/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads