7 Pegawai Dipecat Imbas Kasus Tiket Wisata Palsu di Pangandaran

7 Pegawai Dipecat Imbas Kasus Tiket Wisata Palsu di Pangandaran

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Kamis, 07 Agu 2025 14:08 WIB
Wisata Pantai Pangandaran
Ilustrasi Pantai Pangandaran (Foto: Aldi Nur Fadillah)
Pangandaran -

Kasus dugaan tiket wisata palsu di destinasi Pantai Pangandaran masih terus bergulir. Meskipun proses hukum masih berjalan, sebanyak 99 dari 110 pegawai honorer bagian ticketing di kawasan wisata tersebut kini telah kembali bekerja seperti biasa. Dari data yang ada, sebanyak 7 orang pegawai ticketing diputuskan untuk tidak lanjut bekerja.

Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi langsung dari Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami. Meski begitu, pihak Bapenda Pangandaran tidak merinci apakah ketujuh orang yang diberhentikan itu terbukti terlibat langsung dalam kasus dugaan tiket palsu atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menyebutkan pihaknya telah menerima rekomendasi terkait pegawai yang diizinkan bekerja kembali.

"Jadi kalau saya itu hanya menerima rekomendasi ini yang bisa bekerja lagi, totalnya ada 99, lalu kebijakan ibu (bupati) yang diberhentikan ada 7 orang, sisanya menunggu keputusan ibu," katanya, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

Dugaan tiket wisata palsu ini mencuat setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar di pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran. Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Iptu Yusdiana, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari 13 orang terkait kasus tersebut. Termasuk beberapa pejabat dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

"Kami juga akan mengundang beberapa orang lagi terkait dugaan tiket wisata palsu dari pihak perbankan dan asuransi," kata Yusdiana.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan untuk urusan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia mengaku tidak melapor secara pribadi karena kasus ini terbongkar melalui OTT.

"Kalau saya sebagai kepala daerah mengikuti prosesnya, kalau kita sanksinya diberhentikan, kalau kasus hukum ke polisi, saya tidak melaporkan karena tangkap tangan, kemarin petugas tiket ada yang diberhentikan," kata Citra di Pendopo Parigi.

"Kalo proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian, untuk Pemkab kami percayakan pada Inspektorat yang sudah bekerja keras menangani kasus ini," ucapnya.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads