Ada Diskon Tiket Pesawat dan Angkutan Laut, Cek Buat yang Mau Liburan

Ada Diskon Tiket Pesawat dan Angkutan Laut, Cek Buat yang Mau Liburan

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Jumat, 30 Mei 2025 12:05 WIB
ilustrasi keluarga di bandara
Ilustrasi diskon tiket pesawat (Foto: Getty Images/iStockphoto/Vasyl Dolmatov)
Bandung - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program stimulus transportasi berupa diskon tiket pesawat dan potongan harga angkutan laut untuk periode Juni-Juli 2025. Insentif ini bertujuan merangsang konsumsi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13.

Diskon Tiket Pesawat: PPN Ditanggung Pemerintah

Salah satu insentif utama adalah penghapusan PPN 6% pada harga tiket pesawat yang ditanggung pemerintah (DTP). Kebijakan ini berlaku di seluruh maskapai berjadwal domestik, sehingga tarif yang tertera di etiket akan otomatis lebih murah 6%.

Dengan pengurangan PPN, diharapkan harga tiket terbang antarkota menjadi lebih terjangkau, mempermudah pergerakan wisatawan dan pekerja.

Diskon Angkutan Laut 50%

Tak hanya udara, pemerintah juga memberlakukan potongan harga 50% untuk tiket kapal penumpang (feri dan kapal cepat) selama bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini mencakup rute-rute utama antar-pulau, baik di wilayah Barat, Tengah, maupun Timur Indonesia.

Program ini diharapkan meningkatkan mobilitas masyarakat, terutama yang hendak berwisata ke destinasi pesisir dan pulau-pulau terpencil.

Jadwal Penerapan

Rencana stimulus ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada 23 Mei 2025, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Hadir pula sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait. Semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025.

Pada kuartal II-2025 merupakan periode kritis karena momentum libur besar seperti Natal dan Tahun Baru telah berlalu. Kini, libur sekolah dan tunjangan gaji ke-13 menjadi peluang untuk mendorong konsumsi domestik.

Cara Memanfaatkan Diskon

  • Tiket Pesawat

- Pesan langsung di situs resmi maskapai atau agen perjalanan online.

- Pastikan tanggal keberangkatan antara 5 Juni-31 Juli 2025.

- PPN 6% akan terpotong otomatis pada halaman pembayaran.

  • Tiket Kapal Laut

- Beli tiket di loket resmi pelabuhan atau platform e-commerce mitra.

- Pilih jadwal keberangkatan pada periode diskon.

- Harga akhir akan menampilkan potongan 50%.

Itu dia informasi mengenai diskon pesawat dan angkutan laut yang kamu perlu ketahui untuk mempersiapkan liburanmu. Semoga membantu!


(tya/tey)


Hide Ads