Wisatawan keluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dan harga tiket yang tak sesuai tarif resmi di Wisata Pantai Apra, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.
Sejumlah wisatawan pun mengunggah adanya dugaan pungli harga tiket yang tak sesuai itu media sosial.
Akun Facebook I***ne, menyebutkan dirinya dikenakan tarif Rp 20 ribu per sepeda motor dan parkir Rp 5 ribu per unit saat berwisata ke Pantai Apra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal pada karcis wisata tertera jika harga tiket masuk hanya Rp 10 ribu untuk pengunjung yang menggunakan sepeda motor.
Tak hanya itu, akun A***i, mengaku dirinya dikenakan tarif Rp 20 ribu untuk sepeda motor dan biaya parkir Rp 10 ribu. Namun setelah membayar tiba-tiba dirinya diberikan air mineral sebanyak 3 botol oleh petugas.
Senada, Dans, wisatawan asal Bandung, mengatakan dirinya juga dikenakan tarif serupa yakni Rp 20 ribu untuk sepeda motor ke wisata Pantai Apra.
"Saya datang dua motor, jadi dikenakan tarif Rp 40 ribu. Belum lagi biaya parkir, dan fasilitas di dalam juga bayar lagi," kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (5/4/2025).
Bahkan lanjut dia, petugas tidak memberikan karcis usai memungut uang masuk. Saat diminta pun petugas berdalih jika kebijakan terbaru sudah tidak diberikan tiket.
"Dari situ saya heran. Kok tidak ada tiket tapi dikenakan biaya masuk. Setelah liat postingan di media sosial, ternyata banyak yang senasib dikenakan biaya di atas harga seharusnya. Saya lihat kan ada yang potong tiket resmi, ternyata hanya Rp 10 ribu untuk sepeda motor," kata dia.
Dans juga mengaku dirinya tidak diberikan fasilitas apapun dari petugas. "Ada yang bilang juga katanya Rp 20 ribu itu termasuk air minum, tapi saya tidak dapat apa-apa. Setelah bayar langsung disuruh masuk ke wisatanya," kata dia.
Dia berharap adanya dugaan pungli dan biaya masuk wisata Pantai Apra yang tidak sesuai harga tiket bisa segera ditindak.
"Kami berharap ada tindakan dan langkah tegas dari pemerintah. Supaya wisatawan tidak kapok berkunjung ke pantai selatan Cianjur," kata dia.
Sementara itu, Anggota Pokdarwis Pantai Apra Yayat Rohyat, membantah adanya pungli dan harga tiket masuk yang tidak sesuai. Menurutnya biaya masuk ke Pantai Apra tetap sesuai dengan ketentuan yakni Rp 10 ribu untuk sepeda motor, Rp 20 ribu untuk mobil, dan Rp 30 ribu untuk elf dan bus berukuran kecil.
"Tarif atau harga tiket masuk masuk sama sesuai ketentuan. Bahkan ke Apra ini paling murah, dihitungnya per kendaraan bukan per orang," kata dia.
Terkait adanya penambahan biaya sebesar Rp 10 ribu merupakan biaya untuk air minum. Dia juga berdalih jika petugas memberikan tawaran tanpa memaksa pengunjung untuk membeli air minum tersebut.
"Jadi saya sudah sempat cek ke petugas di lapangan. Ada yang menawarkan air minum. Jadi Rp 20 ribu per motor itu, tiket masuk Rp 10 ribu dan air mineral Rp 10 ribu dengan jumlah tiga botol. Tapi itu pilihan, yang mau beli silakan yang tidak juga tidak memaksa," kata dia.
Namun, lanjut dia, adanya kesalahpahaman hingga terjadi anggapan pungli dan harga tiket yang tak sesuai disebabkan petugas yang kurang menjelaskan pada pengunjung.
"Mungkin ada pengunjung yang tidak mendapatkan penjelasan. Sehingga terjadi kesalah pahaman. Tapi kami tegaskan tidak ada pungli atau harga yang tak sesuai ketentuan," kata dia.
"Bahkan kami juga sudah panggil petugas yang jaga yang menjajakan air mineral, sudah kami berikan sanksi teguran pertama. Kalau mengulangi lagi, akan diberhentikan dari Pokdarwis Pantai Apra," tegasnya.
Baca juga: Turun Naik Okupansi Hotel Usai Ramadhan 2025 |
Di sisi lain, Sekdes Saganten Nugraha, mengatakan wisata Pantai Apra merupakan destinasi wisata desa yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Dia mengaku akan menyelidiki dan mengkonfirmasi terkait adanya laporan dugaan pungli dan harga tiket yang tak sesuai.
"Tentu kita akan dalami dan klarifikasikan pada petugas di lapangan. Kalau memang terbukti maka akan ada langkah tegas dari pemerintah desa," pungkasnya.
(Ikbal Selamet/sud)