Objek wisata alam Pondok Halimun (PH) di Sukabumi cukup ramai dikunjungi wisatawan saat libur Lebaran 2025. Lonjakan kunjungan tercatat sejak H+1 hingga H+4 Lebaran, meski jumlahnya disebut menurun dibandingkan tahun lalu.
Koordinator objek wisata Pondok Halimun, Dedi Ruskandi mengatakan, pada H-1 Lebaran, jumlah pengunjung masih di bawah 100 orang. Namun, angka itu terus naik hingga pada hari libur keempat.
"Di H+2 itu sekitar 400-an lebih, H+3 naik lagi sampai 800-an. Nah, kalau sekarang H+4, mungkin sudah tembus 1.000 lebih," kata Dedi saat ditemui di lokasi, Jumat (4/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menyebut, jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Salah satu penyebabnya adalah akses menuju PH yang kini memiliki dua jalur.
Dia memperkirakan penurunan pengunjung sekitar 20-30 persen dibandingkan tahun lalu. Selain itu, akses jalan yang belum memadai juga jadi salah satu penyebab penurunan jumlah wisatawan.
"Kalau dibandingkan tahun kemarin, lebih bagus tahun kemarin. Sekarang ada dua jalur ke PH, jadi pengunjung kepecah," ucapnya.
Salah satu jalur, yakni dari arah Damar menuju Pondok Halimun, dinilai belum ideal. Dedi menyebutkan kondisi jalan sepanjang 1 km menuju lokasi masih belum diaspal dan rawan untuk dilintasi saat hujan turun.
"Belum ada portal juga. Jalannya belum diaspal, kalau hujan ya jeblok," ujarnya.
Dari segi asal pengunjung, Dedi menyebut komposisinya cukup seimbang antara lokal dan luar daerah. "Kalau libur Lebaran, biasanya yang mudik bawa keluarga satu mobil dari Jabodetabek, terus mampir ke sini," tambahnya.
Untuk wahana, PH masih mengandalkan keindahan alam dan bumi perkemahan. "Kalau objeknya memang bumi perkemahan. Tapi ada juga wisata air seperti Paseban, dan penginapan bararagus (bagus-bagus)," tuturnya.
Terkait tarif masuk, sejak awal 2024 diberlakukan sistem retribusi baru sesuai Perda nomor 15 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Sebelumnya dihitung per kendaraan, kini berubah jadi per orang.
"Dewasa Rp12 ribu, anak-anak Rp7 ribu. Perubahan ini berlaku mulai 1 Januari 2024," jelasnya.
Dengan potensi alam dan udara sejuk khas pegunungan, Pondok Halimun masih jadi destinasi favorit untuk melepas penat. Meski demikian, tantangan infrastruktur masih jadi pekerjaan rumah bagi pengelola dan pemerintah setempat.
(dir/dir)