Langkah ini disertai dengan pemasangan barrier gate atau palang pintu otomatis di pintu masuk kawasan wisata, yang berfungsi menghitung jumlah kendaraan yang masuk. Ghaniyy Fahmi Basyah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, menyampaikan sejak pengelolaan retribusi parkir dan tiket wisata dipisah dan dialihkan kepada pihak ketiga, kebocoran PAD masih terus terjadi.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Pangandaran Anjlok |
"Banyak sekali kebocoran PAD, terutama oleh SDM juru parkir, total ada 105 juru parkir yang ditugaskan saat itu," kata Ghaniyy, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, Dishub Kabupaten Pangandaran menerapkan sistem pungutan retribusi parkir yang dilakukan di awal atau di pintu masuk kawasan, dengan tujuan agar wisatawan tidak lagi dikenakan pungutan tambahan di dalam kawasan pantai. "Ya demi kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran, lebih efektif dan efisien," ucapnya.
Pihak ketiga yang mengelola parkir juga memasang barrier gate sebagai solusi untuk memonitor jumlah kendaraan yang masuk sehingga potensi kebocoran PAD dapat ditekan, dan pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
Untuk warga setempat, Dishub memastikan bahwa mereka akan dibebaskan dari pungutan parkir. Namun, sistem barrier gate ini baru terpasang secara fisik dan belum diaktifkan. "Jadi nanti diuji coba dulu," ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Nana Sukarna mengatakan bahwa palang otomatis ini akan disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diaktifkan. "Jadi itu dari parkir, dari pihak vendor, nanti akan disosialisasikan dulu sebelum diaktifkan," ucap Nana.
Nana menambahkan bahwa perangkat barrier gate ini perlu disinkronkan dengan sektor pariwisata agar dapat mendukung tujuan pengelolaan wisata secara keseluruhan.
(iqk/iqk)