Dear Wisatawan, Bayar Parkir Hanya di Pintu Masuk Pantai Pangandaran

Dear Wisatawan, Bayar Parkir Hanya di Pintu Masuk Pantai Pangandaran

Aldi Nurfadillah - detikJabar
Jumat, 17 Mei 2024 18:30 WIB
Papan informasi pembayadan parkir hanya 1 kali di pintu masuk Pantai Pangandaran.
Papan informasi pembayadan parkir hanya 1 kali di pintu masuk Pantai Pangandaran. Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar
Pangandaran -

Pembayaran tiket parkir kini dilakukan di pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran usai wisatawan protes. Sebelumnya sistem pembayaran parkir dilakukan dalam kawasan objek wisata Pantai Pangandaran.

Selain itu, pembayarannya terpisah dengan retribusi tiket wisata. Pembayaran tiket parkir yang terpisah dengan retribusi wisata dianggap terlalu besar mengeluarkan uang.

Bahkan, nilainya dianggap bisa lebih besar dari harga tiket masuk yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasir Pembayaran Parkir di Pantai Pangandaran Dzikri Akbar mengatakan wisatawan kini hanya perlu membayar karcis parkir di pintu masuk. Setelah itu mereka tidak lagi dipungut di dalam kawasan.

"Jadi untuk bayar tarif parkir motor itu Rp 5 ribu, mobil pribadi Rp 15 ribu. Bus kecil, elf Rp 25 ribu, mobil bus sedang Rp 35 ribu, bus besar Rp 75 ribu," kata Dzikri, Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemberlakuan itu baru dilakukan di Pantai Pangandaran untuk saat ini. Adapun di lahan pribadi pasti harus bayar. "Jadi, walaupun Pantai Pangandaran-Batuhiu bisa satu tiket, tapi sistem bayar parkirnya beda. Kalau wisatawan dari pantai Pangandaran ke Batuhiu, hanya tinggal bayar tiket parkir," ujarnya.

Dzikri menambahkan, kawasan yang terkaver biaya parkir tersebut yakni sepanjang Pantai Barat, Pantai Timur, sampai Pangandaran sunset. Kemudian Kampung Turis dan Pasar Wisata.

"Kalau itu yang di Pantai Pangandaran saja," ungkapnya.

Sebagai pihak ketiga, menurut Dzikri, selalu menjelaskan soal pemberlakuan bayar parkir tersebut. Agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Untuk petugas di dalam Pantai Pangandaran sekarang tidak akan menarik tarif parkir tersebut," jelasnya.

Karena untuk petugas tersebut, kata Dzikri, sudah diberi gaji oleh perusahaan. "Tugasnya hanya menertibkan kendaraan yang masuk saja," katanya.

Sementara itu, untuk antisipasi kesalahpahaman lain warga lokal kedepannya akan diberi stiker sebagai penanda agar tidak dipungut biaya parkir. "Insyaallah nanti untuk keluar masuk pantai, mungkin bisa pakai cap hotel.

Pemberlakuan sistem parkir ini, kata dia, akan terus ada evaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan. "Kita akan evaluasi bagaimana kekurangan, lalu kondisi lapangan," katanya.

Dihubungi terpisah, Sekdis Perhubungan Pangandaran Ghaniy Fahmi mengatakan untuk sistem parkir yang sudah ditetapkan akan terus ada evaluasi dan perbaikan-perbaikan. "Karena kan ini baru pertama kalinya dan masa transisi," kata Ghaniy.

Terkait sistem pembayaran, menurut dia, sudah diserahkan kepada pihak ketiga termasuk soal jukir yang ditetapkan. "Kami pun meminta pihak ketiga mempekerjakan warga lokal yang biasa menarik parkir di lokasi tersebut. Jadi mereka digaji perusahaan," ucapnya.

(sud/sud)


Hide Ads