Kalina, Elang Jawa yang Kini Bisa Terbang Bebas di Hutan Gunung Gede

Kalina, Elang Jawa yang Kini Bisa Terbang Bebas di Hutan Gunung Gede

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 05 Jan 2024 11:30 WIB
Elang Jawa.
Elang Jawa (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) melepasliarkan burung Elang Jawa di kawasan hutan Gunung Gede Pangrango tepatnya di Desa Pasir Datar, Kelurahan Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Elang Jawa bernama Kalina ini merupakan penghuni pertama Pusat Konservasi Elang Jawa di Sukabumi.

Kepala BBTNGGP Sapto Aji Prabowo mengatakan, pelepasliaran dilakukan agar Kalina dapat berkembang biak dan menambah jumlah populasi Elang Jawa. Sehingga, kata dia, keberadaan Elang Jawa dapat tetap terjaga kelestariannya.

"Keberadaan Elang Jawa di TNGGP cukup terjaga, di site monitoring sendiri terdapat delapan individu Elang Jawa. Hal ini membuktikan bahwa hutan TNGGP cukup terjaga sehingga Elang Jawa dapat hidup dan berkembangbiak dengan baik," kata Sapto dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menceritakan, Kalina pertama kali diterima Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa (PPKEJ) di Cimungkad pada 14 Maret 2022 dari BBKSDA Jawa Barat untuk dilakukan rehabilitasi.

Proses rehabilitasi terhadap Elang Jawa dewasa itu dilakukan selama kurang lebih 21 bulan dengan menggunakan tenaga keeper internal taman nasional yang bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa Elang Jawa (PPSEJ) Loji-Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

ADVERTISEMENT

"Hingga akhirnya tim gabungan tersebut pada 14-15 Desember 2023 melakukan pemeriksaan kesehatan, penilaian perilaku dan survei lokasi release dengan hasil 'sudah siap release," jelasnya.

Butuh proses yang cukup panjang sehingga akhirnya Kalina dinyatakan dapat dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. "Harapan kami, semoga tidak ada Kalina-Kalina lainnya yang harus menghuni kandang rehabilitasi baik di tempat ini maupun di tempat lain. Tempat mereka bukan di kandang, tapi di alam bebas," katanya.

"Bukan sebuah perjuangan yang mudah bagi rekan-rekan pengelola di Resort Cimungkad untuk dapat 'meliarkan' kembali Kalina," sambungnya.

Diketahui, keberadaan Elang Jawa sendiri sudah tidak asing. Sejarah mencatat penemuan satwa yang identik dengan Burung Garuda itu terjadi di TNGGP, khususnya di wilayah Pasir Datar dengan pengidentifikasi pertama adalah Tuan M. E. G Bartels, seorang ornitolog berkebangsaan Jerman.

(mso/mso)


Hide Ads