Pemkab Pangandaran Buat Aturan soal Perahu Wisata Imbas Bocah Tewas

Pemkab Pangandaran Buat Aturan soal Perahu Wisata Imbas Bocah Tewas

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Kamis, 06 Jul 2023 22:30 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengumpulkan sejumlah pengusaha perahu wisata/ Aldi Nur Fadillah
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengumpulkan sejumlah pengusaha perahu wisata (Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Pemkab Pangandaran mengevaluasi aktivitas perahu pascainsiden meninggalnya KN (9) bocah asal Baleendah, Kabupaten Bandung. Seperti diketahui, KN mengalami cedera parah di kepala karena tertabrak perahu wisata.

Para pengusaha perahu, tekong dan awak kapal dikumpulkan di Desa Pangandaran oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Tujuannya untuk membahas prosedur operasi standar aktivitas perahu di Pangandaran.

"Saya mendapatkan banyak respon dari sejumlah pengunjung dan warga pasca kejadian bocah tertabrak perahu wisata di Pantai Pangandaran," kata Jeje kepada detikJabar, Kamis (6/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SOP-nya itu dimulai dari ketika mereka berangkat dari bibir pantai hingga bersandar lagi harus ada petunjuk dan bisa menjamin agar tidak terjadi kecelakaan," ucapnya.

Jeje sepenuhnya menyerahkan pembuatan SOP aktivitas perahu kepada pihak terkait yang mengetahui kondisi. "Saya sudah menginstruksikan Kadisparbud untuk membina mereka," katanya.

ADVERTISEMENT

Nantinya mereka akan mengikuti SOP yang diberlakukan pemda Pangandaran. Adapun pihak yang terlibat tim Perahu Pesiar, Jaga Lembur, Balawista dan dipimpin langsung Kadisparbud.

"Kami minta Minggu ini selesai pembuatan SOP aktivitas perahunya," ucapnya.

Dia mengatakan setelah terbentuk SOP semua pelaku wisata perahu yang akan beroperasi di Pantai Pangandaran untuk patuh menuruti.

"Jika ada yang melanggar, maka kami akan mencabut izin operasional perahu wisata," katanya.

Jeje menjelaskan, salah satu contoh SOP yang harus dipenuhi diantaranya, mengamankan jalur lintasan saat perahu berangkat dan mendarat.

"Berangkat tidak di antara keramaian wisatawan, kendati pun saat mendarat," ucapnya.

Sebelum insiden bocah meninggal, kata Jeje, jalur zonasi operasional perahu wisata di Pangandaran sudah ada.

"Tetapi zonasi itu tidak berjalan dengan baik. Ya gitu hasilnya perahu sama wisatawan campur aduk, " katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, berencana membuat perahu wisata terpusat dalam satu pos.

"Kami akan segera perbaharui aturan yang harus diterapkan para pengusaha perahu wisata," ucapnya.

Ia mengatakan nanti ingin tidak semua tempat ada perahu, hanya satu titik saja supaya terkontrol, tidak ada persaingan harga dan asuransi juga terjamin.

"Karena usaha wisata perahu ini berisiko hukum. Maka ketika ada kejadian, tidak serta merta dinyatakan musibah. Harus ada SOP yang diberlakukan," katanya.

"Usaha ini kan berisiko hukum. Ketika ada kejadian, tidak serta merta disebut musibah. Ada sop yang perlu dilakukan," kata dia.

(yum/yum)


Hide Ads