Video

Jerat UU ITE Bagi Penyebar Ulah Bule Berbau Porno di Pulau Dewata

Tim 20detik - detikJabar
Rabu, 31 Mei 2023 04:00 WIB
Bandung - Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra akan menindak orang yang menyebarkan video ulah WNA di Bali di media sosial. Larangan itu untuk video yang berbau pornografi dan pornoaksi.


(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork