Akuarium PIAMARI Pangandaran yang Kini Terbengkalai

Akuarium PIAMARI Pangandaran yang Kini Terbengkalai

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Sabtu, 05 Nov 2022 02:30 WIB
Akuarium PIAMARI.
Akuarium PIAMARI. (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Gedung Pangandaran Integrated Aquarium and Marine Research Institute (PIAMARI) belum kunjung dibuka. Bangunan tersebut dibangun tahun 2017 lalu dengan menghabiskan anggaran Rp 93 miliar yang berasal dari APBN.

Ada tiga gedung utama yang terdapat di PIAMARI diantaranya gedung akuarium, gedung riset dan gedung asrama bagi para mahasiswa atau staf yang melakukan penelitian. Serta terdapat terowongan yang dibuat dalam akuarium sepanjang 47,895 meter.

Selain itu terdapat akuarium teater setinggi 4,2 meter dan lebar 10 meter dengan panjang 32,58 meter. Kemudian terdapat akuarium sekolah dengan tinggi 7 meter dan diameter 5 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJabar pada Jumat (5/11/2022) sore, akuarium PIAMARI yang berlokasi di pantai timur Pangandaran blok Pelabuhan Kidang Pananjung, Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, tidak ada aktivitas wisata. Penjaga akuarium melarang warga umum masuk.

Salah satu pegawai PIAMARI mengatakan, pihaknya melarang wisatawan ataupun warga Pangandaran masuk ke area akuarium karena status PIAMARI belum dipastikan. "Kami belum mengetahui pasti kapan PIAMARI ini dibuka, tapi bocoran dari pihak PIAMARI yang baru pada awal tahun 2023," katanya kepada detikJabar, Jumat (4/11/2022).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, setiap harinya selalu ada wisatawan dan warga yang ingin mengunjungi akuarium PIAMARI. Bahkan, beberapa kali rombongan wisatawan dengan bus pariwisata mencoba untuk berkunjung. "Sehari ada beberapa wisatawan yang berniat mengunjungi PIAMARI, tetapi kami larang karena belum dibuka resmi," katanya.

Saat ini pengelolaan akuarium PIAMARI telah dialihkan ke pihak Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Tegal.

Warga sekitar, Herman mengatakan, seringkali melihat beberapa mobil pribadi ataupun bus yang masuk ke area akuarium PIAMARI. "Padahal belum dibuka dan kami seringkali memberitahu, tapi sering tidak terdengar," katanya.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran Rusmana mengatakan, PIAMARI Pangandaran merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Saya nggak bisa jelaskan terkait pembukaan, proses lahan dan sebagainya," kata Rusmana kepada detikJabar saat dikonfirmasi belum lama ini.

Sementara Camat Pangandaran Deni Ramdani mengatakan, terkait pembukaan PIAMARI Pangandaran, pihaknya tidak mengetahui prosesnya dari mulai izin pembangunan hingga pembukaan.

"Saya camat baru beberapa bulan disini, sementara PIAMARI sudah dibangun pada tahun 2017," kata Deni kepada detikJabar belum lama ini.

Deni mengatakan, sampai saat ini, dia belum menerima berkas terkait perizinan operasional. "Karena kan kalau izin pasti dari lingkungan terlebih dahulu, kemudian desa hingga muspika," kata Deni.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads