Disparbud Jabar Akan Bentuk Timsus Awasi Kelab Malam

Disparbud Jabar Akan Bentuk Timsus Awasi Kelab Malam

Yudha Maulana - detikJabar
Kamis, 25 Agu 2022 01:19 WIB
Dunia malam identik dengan pesta sex bebas dan minuman keras. detikfoto/Hasan Alhabshy
Ilustrasi tempat hiburan malam (Foto: Hasan Alhabshy)
Bandung -

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar) berencana membentuk tim khusus untuk mengawasi perizinan tempat hiburan malam (THM). Rencana itu, ditengarai untuk mencegah penyalahgunaan izin operasional.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika di dua THM di Kota Bandung. Kasus tersebut melibatkan seorang oknum anggota kepolisian.

"Izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya termasuk juga kasus seperti ini akan dicek. Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan," ujar Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny mengatakan, tim yang akan dibentuk nanti akan bergerak mengecek tempat dan perizinannya agar tak disalahgunakan oleh oknum. Setelah itu, tim tersebut akan membuat laporan bilamana ditemukan adanya pelanggaran.

"Pengawasan sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini, nah saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya Pergub berkaitan dengan transformasi birokrasi yang namanya tim A Jail," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jika terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan perizinan, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi yang serius. Sanksi itu bisa dari pembekuan usaha hingga pencabutan izin usaha.

"Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting," ujarnya.

(yum/yum)


Hide Ads