Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, penjara Banceuy di Jalan Banceuy (dahulu Bantjeujweg) merupakan penjara yang digunakan untuk menahan para pribumi yang melakukan tindakan kriminal dan tahanan politik.
Kamar penjara ini bercat putih, dengan pintu besi bernomor 5 ini adalah tempat Bung Karno mendekam. Kamarnya kecil hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter. Pintu penjara tersebut memiliki sebuah jendela kecil yang dulunya biasa digunakan petugas penjara demi mengetahui keadaan di dalam kamar penjara. Pada celah tersebut kita bisa melihat seluruh isi kamar.
Di dalamnya terdapat barang-barang yang pernah digunakan Soekarno, dari mulai tempat tidur, bantal, selimut, sejumlah buku dan bendera kecil. Ada juga peralatan makan dan minum hingga kendi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bung Karno mendekam selama delapan bulan di kamar penjara tersebut atas tuduhan pemberontakan dan dijerat pasal-pasal karet haatzai artikelen. Di dalam penjara inilah, Presiden Soekarno menyusun pledoi atau pidato pembelaan yang sangat terkenal dengan tajuk 'Indonesia Menggugat' yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1930.
(wip/yum)