Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, mengatakan, mulai hari ini tanggal 1 Mei 2022 tiket masuk retribusi objek wisata di Kabupaten Pangandaran naik.
Pemberlakuan tarif baru tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Pangandaran berdasarkan terbitan Perda Kabupaten Pangandaran No 32 Tahun 2016, Perda Kabupaten Pangandaran No 36 Tahun 2016, Perbup No 38 Tahun 2022, Kepbup Pangandaran No: 900/Kpts.132-Huk/2022.
"Ada 5 objek wisata unggulan yang tarifnya kita naikan, diantaranya Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batuhiu dan Green Canyon," kata Jeje, Minggu (1/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jeje harga tiket sudah termasuk parkir dan asuransi. "Harga tiket naiknya masih wajar, karena penunjang fasilitas objek wisata Pangandaran saat ini sudah tertata baik sejak 5 tahun terakhir," kata Jeje.
Selain itu, kenaikan tarif retribusi objek wisata Pangandaran sudah berdasarkan kajian pemerintah daerah. "Kita lihat dari Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pangandaran naik 68.28 persen pada tahun 2021 dari 68,06 tahun 2020," ucapnya.
Jeje juga melihat, tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Pangandaran turun 3.25 persen pada tahun 2021 dari 10.46 pada tahun 2022 dan laju pertumbuhan ekonomi Pangandaran naik 3,67 persen pada tahun 2021 setelah dihantam pandemi awal 2022.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, mengatakan, perubahan tarif tiket wisata akan berlaku hari ini "Kita sudah 2 tahun pariwisata Pangandaran mati suri akibat pandemi," ucap Tonton.
Tonton mengatakan, selama 5 tahun terakhir pemerintah Kabupaten Pangandaran belum pernah merubah atau menaikan hargs retribusi wisata. "Saya kira sudah wajar, karena di Jawa Barat harga tarif wisata paling murah ke Pangandaran," ucapnya.
Berikut ini, tarif terbaru tiket masuk objek wisata Pangandaran
1. Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras
1. Orang Rp10.000
2. Sepeda Motor Rp20.000
3. Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp60.000
4. Minibus kecil dan sejenisnya Rp95.000
5. Minibus Besar dan sejenisnya Rp135.000
6. Bus Kecil dan sejenisnya Rp205.000
7. Bus sedang dan sejenisnya Rp295.000
8. Bus besar dan sejenisnya Rp 515.000
2. Pantai Batuhiu
1. Orang Rp9.000
2. Sepeda Motor Rp15.000
3. Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp50.000
4. Minibus kecil dan sejenisnya Rp75.000
5. Minibus Besar dan sejenisnya Rp110.000
6. Bus Kecil dan sejenisnya Rp170.000
7. Bus sedang dan sejenisnya Rp245.000
8. Bus besar dan sejenisnya Rp 420.000
3. Green Canyon
Tiket masuk Rp10.000
Belum termasuk sewa perahu dan Asuransi seharga Rp200.000.
(tey/tya)