Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Kunjungan ke Kawasan Lembang Naik 10%

Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Kunjungan ke Kawasan Lembang Naik 10%

Whisnu Pradana - detikJabar
Minggu, 13 Mar 2022 14:00 WIB
Arus lalin di kawasan wisata Lembang.
Arus lalin di kawasan wisata Lembang (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Bandung Barat -

Arus lalu lintas di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada libur akhir pekan Minggu (13/3/2022) kali ini, lebih meriah daripada libur pekan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan detikJabar pada Minggu siang, nampak adanya antrean kendaraan di ruas Jalan Raya Lembang dari arah Bandung menuju Lembang maupun sebaliknya namun tak sampai menimbulkan kemacetan.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan pada akhir pekan ini ada peningkatan volume kendaraan wisatawan yang datang ke Lembang namun tak terlalu signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk akhir pekan ini ada peningkatan kunjungan wisatawan ke Lembang sekitar 10 persen dari hari biasa dan libur akhir pekan sebelumnya karena mungkin beberapa minggu lagi sudah Ramadan jadi berwisata sekarang," ungkap Bayu kepada detikJabar.

Sekadar diketahui saat ini pemerintah pusat telah melonggarkan sejumlah aturan COVID-19, salah satunya mengenai syarat perjalanan antar daerah yang dilakukan masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan aturan terbaru dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022, pelaku perjalanan domestik kini tak perlu lagi menunjukkan hasil tes COVID-19 PCR maupun antigen asalkan sudah vaksinasi lengkap.

Kendati ada pelonggaran aturan perjalanan domestik, namun hal tersebut tak terlalu berdampak signifikan pada eskalasi kunjungan wisatawan ke Lembang terutama yang datang dari luar daerah.

"Betul ada pelonggaran tapi tidak terlalu signifikan. Untuk arus lalu lintas sendiri meriah terkendali, sampai saat ini roda masih berputar tidak nampak kemacetan," tutur Bayu.

Bayu menyebut saat ini pihaknya tetap memberlakukan skema ganjil genap di kawasan wisata Lembang mengingat Bandung Raya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"(Ganjil genap) masih tetap diberlakukan dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kita masih terapkan ganjil genap karena Bandung Raya masih PPKM Level 3," ujar Bayu.




(mso/ors)


Hide Ads