Status Gunung Guntur bakal berganti dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Pemda Garut sudah mengajukan permohonan tersebut dan kini menunggu keputusan pemerintah pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Bupati Garut Rudy Gunawan. Rudy mengatakan, permohonan itu sudah diajukan beberapa tahun lalu.
"Kita sudah melakukan permohonan sejak 2016," kata Rudy Senin (7/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menjelaskan, perubahan status Gunung Guntur dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam merupakan pertimbangan dari beragam alasan. Salah satunya, Pemda ingin ada kepastian terkait pelarangan penambangan pasir.
"Karena itu bertentangan dengan RT/RW kita dan juga menjaga keselamatan," katanya.
Di sisi lain, kata Rudy, pihaknya juga ingin agar Gunung Guntur dikelola dengan baik dan profesional oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). "Maka kami waktu itu mengajukan usulan supaya tanah itu dari CA, Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam," ungkap Rudy.
Perubahan status tersebut saat ini sedang berproses di tingkat pemerintah pusat. Pemda Garut sedang menunggu keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
"Sekarang sudah dalam tahap finalisasi, sekarang tinggal menteri saja. kemarin pengukuran dan lainnya sudah. melakukan sosialisasi ke masyarakat juga sudah. Mungkin tahun ini sudah selesai," tutup Rudy.
(yum/tey)