MUI mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak. Para pembuat konten harus belajar mengenai aturan atau panduan dalam bermedia sosial sebelum membuat konten. Hal itu diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(iqk/iqk)