Polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil Timses Caleg DPR RI di Cianjur. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya S, kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon. Dia berperan sebagai eksekutor pembakaran.
(iqk/iqk)