detikUpdate
Video: Jonathan Frizzy, dari Narapidana Jadi Klien Balai Permasyarakatan Tangerang
Kamis, 08 Jan 2026 13:14 WIB
Rika Aprianti menyebut jika Ijonk mendapat Program Cuti Bersyarat, dan statusnya pun kini berubah bukan narapidana lagi."Cuti bersyarat atau CB. Kalau bebas murni sebenarnya di tanggal 8 Maret", ungkap Rika.
Ijonk sebelumnya divonis 8 bulan penjara atas kasus vape yang mengandung zat etomidate.











































