Video GANNAS Minta Onadio Direhab: Sepanjang Bukan Bandar-Pengedar

detikUpdate

Video GANNAS Minta Onadio Direhab: Sepanjang Bukan Bandar-Pengedar

Ammarza Akhmal - detikJabar
Sabtu, 01 Nov 2025 20:45 WIB

Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) menyambangi Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (1/11) siang. Pihak GANNAS menyampaikan surat yang ditujukan kepada Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi terkait kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo. Ketua GANNAS I Nyoman Ade Ferri mengatakan isi surat tersebut berisi permintaan agar Onadio Leonardo direhabilitasi tanpa proses hukum.

"Kami secara resmi meminta Kapolres CQ Kasat Narkoba, sepanjang (Onad) bukan bandar, sepanjang bukan pengedar, kami ada restorative justice. Tidak perlu diproses hukum hanya untuk mendapatkan rehabilitasi," tutur I Nyoman Ade Ferri kepada wartawan.

"Berdasarkan Undang-Undang 35 Tahun 2009 khususnya Bab 13 tentang Peran Serta Masyarakat. Pasal 106 huruf C. Yang mana bunyi pasal 106 huruf C yaitu masyarakat atau organisasi anti narkoba dapat menyampaikan saran dan pendapat terkait dengan penanganan kasus narkoba yang sedang dijalankan," tambahnya.

Onadio Leonardo ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10) malam. Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, serta tiga unit ponsel.

Tonton video lainnya di sini ya!

Embed Video

Hide Ads