Persib Bandung kembali tercatat dalam daftar FIFA Registration Ban. Status tersebut mulai berlaku pada 10 Agustus 2026 dan tercatat untuk tiga periode pendaftaran pemain.
Manajemen Persib memastikan persoalan ini bukan berasal dari kasus baru. Registration Ban kali ini berkaitan dengan perkara lama yang melibatkan mantan pelatih Persib asal Belanda, Robert Rene Alberts.
Lantas, apa yang menjadi penyebab Persib kembali masuk daftar larangan pendaftaran pemain FIFA?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sengketa Pembayaran Rp3 Miliar
Berdasarkan dokumen FIFA dengan nomor perkara FPSD-19488 yang diputus pada 3 Oktober 2025, perkara tersebut merupakan sengketa antara Robert Rene Alberts sebagai penggugat dan Persib Bandung sebagai tergugat.
Persoalan bermula dari kesepakatan pembayaran antara Persib dan Robert pada 18 Februari 2025. Dalam kesepakatan tersebut, Persib disebut wajib membayar total Rp3 miliar kepada Robert melalui 10 kali cicilan mulai Maret hingga Desember 2025.
Namun, pembayaran kemudian bermasalah. Pada 21 Maret 2025, Persib disebut membayar Rp93.749.500, sementara Robert menyatakan terdapat pemotongan Rp131.250.500 yang berkaitan dengan peningkatan kelas penerbangan.
Robert kemudian mengklaim masih ada pembayaran yang belum diterimanya.
Robert Bawa Persib ke FIFA
Robert Rene Alberts akhirnya mengajukan gugatan kepada FIFA pada 4 Juni 2025. Dalam tuntutan awal, ia meminta Persib dinyatakan memiliki tunggakan Rp581,25 juta ditambah bunga 5 persen per tahun.
Nilai tersebut terdiri atas Rp131,25 juta untuk pembayaran Maret 2025 serta masing-masing Rp225 juta untuk pembayaran April dan Mei 2025.
FIFA menyatakan Persib telah diberikan kesempatan memberikan tanggapan atas gugatan tersebut. Namun, berdasarkan dokumen keputusan, Persib tidak menyampaikan jawaban sehingga FIFA memeriksa perkara berdasarkan bukti yang tersedia.
FIFA Wajibkan Persib Bayar Rp581,25 Juta
Dalam keputusannya, FIFA menyatakan kesepakatan pembayaran antara Persib dan Robert memang ada. FIFA juga menilai pemotongan pembayaran Maret sebesar Rp131,25 juta tidak dapat dibenarkan.
Kamar Status Pemain FIFA kemudian mengabulkan sebagian gugatan Robert dan mewajibkan Persib membayar total Rp581,25 juta, ditambah bunga 5 persen per tahun sesuai tanggal jatuh tempo masing-masing pembayaran.
FIFA tidak mengabulkan tuntutan untuk cicilan berikutnya karena saat gugatan diajukan, pembayaran tersebut belum jatuh tempo.
Dari Sengketa Pembayaran Jadi Registration Ban
Dalam keputusan tersebut, FIFA memberikan waktu 45 hari sejak pemberitahuan keputusan kepada Persib untuk melunasi kewajiban beserta bunga.
Jika kewajiban tidak dipenuhi, FIFA dapat menjatuhkan larangan kepada Persib untuk mendaftarkan pemain baru di tingkat nasional maupun internasional. Sanksi tersebut dapat berlaku maksimal tiga periode pendaftaran pemain secara penuh dan berturut-turut.
Dengan demikian, Registration Ban yang kembali tercatat atas nama Persib berakar dari sengketa pembayaran dengan Robert Rene Alberts yang diputus FIFA pada 3 Oktober 2025.
FIFA juga menyatakan larangan dapat dicabut setelah kewajiban pembayaran beserta bunga dilunasi sepenuhnya.
Jawaban Manajemen Persib
Manajemen Persib sebelumnya telah menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus lama. Klub mengaku baru mengetahui adanya keputusan FIFA tersebut dalam perkembangan terakhir dan kini tengah mengkaji posisi kasus serta langkah penyelesaiannya.
"Yang perlu kami tegaskan adalah bahwa ini merupakan kasus lama yang terjadi pada 2022, bukan kejadian baru. Setelah mengetahui adanya keputusan FIFA tersebut, kami langsung melakukan kajian secara menyeluruh untuk memahami posisi kasus dan menentukan langkah yang paling tepat," kata Deputy CEO PT PBB, Adhitia Putra Herawan.
Adhitia memastikan Persib tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Klub akan menindaklanjuti keputusan FIFA dan menyelesaikan kewajiban melalui mekanisme yang berlaku.
"Kami tentu tidak akan tinggal diam. Setiap keputusan dan kewajiban yang harus kami tindaklanjuti akan menjadi perhatian serius. Kami akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya melalui mekanisme yang berlaku, sebagaimana yang telah kami lakukan pada kasus sebelumnya," jelasnya.
(orb/orb)
