Seorang wanita berinisial VM (23) terpaksa berurusan dengan hukum. Wanita yang diketahui mantan pemain tim putri Perses Sumedang itu nekat membuat laporan palsu ke polisi. Ia mengaku menjadi korban begal.
Peristiwa begal yang dilaporkan VM itu terjadi di Jalan Raya Sumedang-Wado, Kawasan Rancapurut, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, pada Jumat (17/4/2026) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Sumedang Utara, Ipda Rizal Fauzi mengatakan dalam laporannya VM mengaku bahwa dirinya telah dipepet dua orang yang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor. Di momen itu, ia mengaku tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp34,8 juta telah raib diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kronologi kejadian pada waktu korban mengendarai kendaraan sepeda motor dipepet oleh dua orang untuk pengakuan korban. Kemudian ditarik kunci motornya, selanjutnya uang yang dalam tas sebesar Rp34,8 juta diambil oleh pelaku katanya," ujar Rizal, Sabtu (18/4/2026).
Didasari laporan yang diterima, pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Sumedang Utara akhirnya langsung melakukan penyelidikan. Namun, dari hasil penyelidikan laporan yang dibuat oleh VM itu ternyata palsu dan tidak ada peristiwa begal seperti yang dilaporkan.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Sumedang Utara ternyata itu laporannya laporan palsu," kata Rizal.
Baca juga: Horor Profesor Cabul di Jatinangor |
Berdasarkan hasil interogasi, menurut Rizal, VM terpaksa membuat cerita karangan tersebut karena merasa takut dengan uang calon suaminya telah terpakai sebesar Rp6 juta. Rizal juga membenarkan bahwa VM merupakan salah satu mantan atlet pesepakbola.
"Alasannya, uang calon suaminya terpakai sebesar 6 juta, sehingga korban melakukan alibi karena takut dimarahi, dia melakukan laporan palsu di begal di daerah Rancamulya Sumedang Utara," ucapnya.
"Iya dia juga merupakan mantan atlet pesepakbola perempuan dari Perses Sumedang," lanjutnya.
Sementara itu, dalam pengakuan VM uang sebesar Rp6 juta telah dipakai untuk keperluan pribadi seperti kebutuhan usaha. Dia sendiri rencananya akan menikah dengan calon suaminya tersebut pada September 2026 nanti.
"(Uangnya) Untuk dipakai usaha. Saya terdesak dan takut dimarahi. Beberapa bulan lagi mau menikah. Iya menyesal," kata VM.
Atas perbuatannya membuat laporan palsu tersebut, VM terancam terkena hukuman maksimal satu tahun penjara.
(yum/yum)
