FIFA Hukum Israel Buntut Aduan Palestina

Soccer Update

FIFA Hukum Israel Buntut Aduan Palestina

Randy Prasatya - detikJabar
Jumat, 20 Mar 2026 12:30 WIB
FIFA
Foto: Getty Images/Matthias Hangst FIFA
Jakarta -

FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepakbola Israel (IFA) setelah dinyatakan melanggar aturan disiplin terkait fair play serta tindakan diskriminasi dan rasisme.

Keputusan tersebut diambil menyusul laporan yang diajukan Asosiasi Sepakbola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA. Dalam keterangan resminya pada Jumat (20/3), sebagaimana dilansir dari detikSport, FIFA menyebut hasil sidang Komite Disiplin menemukan adanya pelanggaran serius oleh pihak Israel sebagai anggota federasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IFA dinyatakan melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA.

Atas pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan denda sebesar 150.000 franc Swiss atau sekitar Rp3,2 miliar. Selain itu, IFA juga menerima peringatan resmi serta diwajibkan menjalankan rencana pencegahan sesuai arahan Komite Disiplin FIFA.

ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari sanksi, FIFA juga mewajibkan IFA menampilkan spanduk bertuliskan "Football Unites the World - No to Discrimination" di samping logo federasi dalam tiga pertandingan level internasional (FIFA Matchday A) yang digelar di kandang.

FIFA turut menetapkan tenggat waktu pelaksanaan sanksi tersebut. Dalam waktu 60 hari sejak keputusan berlaku, IFA harus mengalokasikan sepertiga dari total denda untuk program pencegahan diskriminasi dan mencegah terulangnya insiden serupa.

"Dalam 60 hari terhitung keputusan saat ini, Israel diminta untuk mengalokasikan sepertiga dari denda yang disebut di poin A untuk pelaksanaan rencana yang komprehensif untuk tindakan pencegahan terhadap diskriminasi dan pencegahan pengulangan insiden," kata FIFA dalam pernyataannya.

Sementara itu, sisa denda wajib dilunasi dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan resmi diterima.

Meski demikian, IFA masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut melalui Komite Banding FIFA.

Artikel ini sudah tayang di detikSport




(ran/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads