Aturan Anyar Super League, Klub Boleh Kontrak 11 Pemain Asing

Aturan Anyar Super League, Klub Boleh Kontrak 11 Pemain Asing

Muhammad Robbani - detikJabar
Selasa, 08 Jul 2025 13:00 WIB
Liga 1 berganti nama menjadi Super League
RUPS PT LIB 2025 (Foto: Dok.PT LIB)
Bandung -

PT Liga Indonesia Baru (LIB) menerapkan regulasi anyar berkaitan kuota pemain asing yang boleh direkrut oleh klub Super League. Kini, setiap klub boleh mengontrak 11 pemain impor.

Namun tidak semua pemain asing bisa diturunkan sekaligus dalam satu pertandingan. Tetap ada pembatasan yakni hanya delapan pemain asing yang bisa masuk Daftar Susunan Pemain (DSP).

"Kalau mau memainkan total 8 pemain asing sekaligus juga boleh. Untuk delapan pemain asing tadi, (kalau delapan sudah jadi starter), tidak bisa diganti oleh pemain asing lagi dalam satu pertandingan. Pemain asing boleh dari negara mana saja. Bebas," ujar Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus selepas Rapat Umum Pemegang Saham PT LIB, Senin (7/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada musim 2024/2025, tiap klub hanya diperbolehkan mengontrak 8 pemain asing. Namun, hanya enam yang boleh masuk ke dalam DSP dalam satu pertandingan.

Sementara itu, ada juga pergantian di jajaran komisaris. Teddy Tjahjono diganti oleh Glenn Timothy Sugita (wakil dari Juara BRI Liga 1 musim 2024/25, Persib Bandung). Sedangkan posisi komisaris lain, yakni Zainudin Amali tetap sebagai komisaris utama dan Muhammad Lutfi sebagai komisaris independen.

ADVERTISEMENT

Artikel ini telah tayang di detikSport

(mro/yum)


Hide Ads