Kabar baik bagi Leicester City. Tim yang musim ini kembali ke Premier League tersebut lolos dari hukuman pengurangan poin.
Teh Foxes dihadapkan dengan masalah beberapa musim terakhir. Melansir detikSport, bulan Maret lalu Leicester didakwa melanggar aturan Profitabilitas dan Keberlanjutan (PSR).
Baca juga: MU Butuh Penyerang Seperti Haaland |
Aturan ini diterapkan ke seluruh klub di Premier League. Aturan ini berisikan soal keuangan klub. Premier League cuma mengizinkan klub mengalami kerugian maksimal 105 juta paun selama tiga musim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leicester sendiri dihadapkan dengan sanksi tersebut berdasarkan hasil audit per 30 Juni 2023. Mereka pun terancam pengurangan poin. Hal serupa pernah dialami Everton dan Nottingham Forest.
Manajemen Leicester tak tinggal diam. Mereka lalu mengajukan banding dengan alasan laporan keuangan itu muncul saat mereka tak ada di Premier League.
Leicester pun bernafas lega. Sebab hasil banding menyatakan Leicester menang dan tak jadi mendapatkan hukuman itu.
"Leicester City menyambut baik keputusan komprehensif Dewan Banding, yang mendukung posisi kami yang dinyatakan secara konsisten bahwa tindakan apa pun terhadap Klub harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar pernyataan resmi Leicester.
Di sisi lain, respons berbeda ditunjukkan Premier League. Mereka kecewa atas hasil banding namun tetap menghormati.
"Keputusan Dewan Banding secara efektif mengartikan bahwa, meskipun klub tersebut bermain di sedari musim 2019/20 hingga 2022/23, liga tidak dapat menindak klub itu, karena melampaui ambang batas PSR yang relevan sehubungan dengan periode akuntansi terkait," demikian pernyataan Premier League.
Artikel ini sudah tayang di detikSport
(mrp/dir)