PSS Sleman mengarungi kompetisi Liga 1 2024/2025 dengan minus tiga poin. Itu merupakan hukuman yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hukuman pengurangan tiga poin diberikan atas kasus yang membelit klub. PSS terbukti melakukan suap dalam sebuah laga yang berlangsung pada Liga 1 20218.
PSS Sleman dipastikan mendapatkan pengurangan tiga poin pada BRI Liga 1 2024/25. Hal tersebut diputuskan usai sidang yang dilaksanakan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman resmi PT LIB, Senin (12/8/2024), dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Komdis PSSI melaksanakan sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.
"Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018," bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/25 dan hukuman denda sebesar Rp 150 juta.
"Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," lanjut penjelasan dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI tersebut.
Selanjutnya, atas hukuman yang sudah diputuskan Komdis PSSI tersebut, pada 8 Agustus 2024, lewat surat yang bernomor 3745/UDN/2336/VII-2024 PSSI meminta kepada PT Liga Indonesia agar bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub BRI Liga 1 2024/25 tentang implementasi atas putusan Komite Disiplin PSSI kepada PSS Sleman.
(orb/orb)