Kabar kurang mengenakkan didapat Persib Bandung jelang menghadapi Persija Jakarta di pekan ke-28 Liga 1 2023/2024. Itu setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bertanding tanpa penonton di laga kandang.
Dalam saksi yang ditetapkan melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024, Persib dilarang menggelar satu pertandingan kandang dengan penonton.
Dalam salinan putusannya, Komite Disiplin PSSI yang merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, menyebutkan, sanksi untuk Persib berlaku pada pertandingan terdekat.
Itu artinya, laga melawan Persija yang rencananya digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Sabtu 9 Maret 2024 pukul 15.00 WIB akan digelar tanpa dihadiri Bobotoh.
Dalam penjelasannya, Komdis PSSI menjatuhkan sanski karena menganggap telah terjadi kerusuhan dan penganiayaan suporter di luar stadion usai pertandingan melawan PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat, Selasa, 27 Februari 2024 lalu.
Menanggapi sanksi itu, Persib memutuskan untuk mengajukan banding. Keputusan banding Persib tersebut disampaikan Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Andang Ruhiat pada Senin (4/3/2024) kemarin.
Andang mengatakan, Persib merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI. Karena itu, manajemen membuat nota banding bernomor 05/DIR-PBB/III/2024 dan meminta pembatalan sanksi tersebut.
"Persib telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI. Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan Persib untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI," kata Andang dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).
Andang menjelaskan, sembari menunggu proses dan keputusan dari Komite Banding, Persib terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak sebagai persiapan menggelar laga kandang melawan Persija Jakarta.
(bba/yum)