Gugatan Marko Simic terkait tunggakan gaji yang belum dibayar Persija Jakarta dikabulkan FIFA. Tim Macan Kemayoran itu diwajibkan membayar kompensasi Rp 7 miliar.
Dilansir detikSport, dalam putusan FIFA, Persija menunggak gaji kepada penyerang Kroasia tersebut sejak periode Mei 2020-April 2022. Menurut berkas setebal 23 halaman tersebut, tunggakan itu meliputi gaji, bonus, hingga bunga sebesar lima persen.
Baca juga: Persib Kena Denda Lagi dari Komdis PSSI |
FIFA memberikan waktu hingga 45 hari untuk Persija membayar tunggakan ini. Jika tidak diindahkan, Persija berpotensi mendapatkan sanksi dari badan sepakbola dunia ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Responden (dalam hal ini Persija) akan di-banned untuk mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal maupun internasional (pemain asing) sampai jumlah tunggakan dibayar. Maksimum banned ini adalah selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman yang disebutkan andai Persija tak memenuhi pembayaran.
Masalah penunggakkan ini mencuat pada 27 April 2022 saat Simic angkat suara soal kondisinya di Persija. Saat itu ia membuat pernyataan mengejutkan yang menyebut gajinya ditunggak Persija.
Diduga Simic tidak terima gajinya dipotong di masa pandemi COVID-19. Saat itu PSSI memang membuat kebijakan pemotongan nilai gaji dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada klub di masa sulit.
Kabarnya hampir semua pemain Persija setuju pemotongan dengan menandatangani perjanjian perubahan kontrak. Hanya saja beberapa pemain seperti Marc Klok dan Simic diduga tak setuju sehingga memilih tidak menandatangani perubahan nilai gaji.
Marc Klok pada akhirnya memutus sepihak kontraknya setelah Persija tak bersedia membayar penuh gajinya. Ia lalu pindah ke Persib Bandung yang notabene merupakan rival Persija.
Sementara Simic memilih jalan lain. Ia memperjuangkan pembayaran penuh dari Persija dengan melaporkan kasus ini ke FIFA dan akhirnya memenangkannya.
Artikel ini telah tayang di detikSport. Baca selengkapnya di sini.











































