Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali menyentil Pemkot Bandung agar segera menyelesaikan persoalan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Sentilan tersebut disampaikan Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya @ridwankamil pada Jumat (6/5/2022) malam. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini memposting foto kemegahan Stadion GBLA.
Dalam postingan itu, Kang Emil juga menyertainya dengan caption yang mengajak warganet untuk mencurahkan isi hati terkait Stadion GBLA tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu, tempat, dan hestek dipersilahkan. Sok bengbrengkeun hate meh puas (silahkan ungkapkan isi hati biar puas)," kata Emil di postingannya seperti dilihat detikJabar, Sabtu (7/5/2022).
Persoalan Stadion GBLA memang tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya stadion ini sudah tidak lagi digunakan untuk menggelar pertandingan sepakbola sejak beberapa tahun terakhir.
Kang Emil juga mengharapkan agar hak pengelolaan Stadion GBLA bisa segera tuntas.Meski begitu Emil menyatakan jika sesuai aturan, keputusan mengenai pengelolaan Stadion GBLA sepenuhnya berada di tangan Pemkot Bandung. Ia pun mengharapkan agar segera ada keputusan untuk persoalan Stadion GBLA itu.
"GBLA adalah aset Kota Bandung. Sesuai aturan perundang-undangan, segala jenis bentuk keputusan terkait pengelolaan ada di Pemkot Bandung. Semoga secepatnya ada keputusan terbaik bagi semua pihak, Aamiin," jelas Emil.
Proses Lelang Belum Terealisasikan
Diberitakan sebelumnya, penyerahan pengelolaan Stadion GBLA ke Persib Bandung masih belum bisa direalisasikan lantaran terkendala proses lelang. Proses menuju ke tahap tersebut masih berjalan.
"Ada proses yang harus ditempuh, salah satunya harus lewat lelang. Ini masih terus berproses," kata Walikota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jl Wastukencana, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, proses lelang itu hingga kini masih belum dilaksanakan Pemkot Bandung lantaran terkendala beberapa masalah administratif.
Itu karena Stadion GBLA dulunya dikelola Dinas Penataan Ruang (Distaru) dan kini diserahterimakan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung.
"Lelang belum, karena memang di awalnya saja untuk statusnya clear itu butuh waktu lama. Kemudian ada beberapa regulasi di internal yang harus ditempuh," ungkapnya.
"Kan ada pengalihan dari pengguna barangnya dari Distaru sekarang jadi ke Dispora, jadi administratif banyak sekali di internal. Itu semua harus ditempuh supaya ujungnya baik dan benar, kita berproses yah karena tidak sederhana," tambahnya.
Mengenai keinginan Kang Emil, Yana mengaku tak bisa mengambil keputusan untuk menyetujui hal itu. Sebab, menurutnya saat proses pengalihan stadion itu dilakukan melalui sistem lelang terbuka. Semua pihak wajib mengikuti aturan mainnya.
(bba/yum)