49 Surat Suara di TPS 010 Babakan Ciamis Bandung Hilang

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Pilwalkot Bandung

49 Surat Suara di TPS 010 Babakan Ciamis Bandung Hilang

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 28 Nov 2024 12:24 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara di bilik suara pada pemilu 2014
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada 2024. Foto: dok. detikcom
Bandung -

Sebanyak 49 surat suara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung hilang di TPS 010 Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung. Surat suara itu hilang usai pencoblosan pada Rabu (27/11) kemarin.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumur Bandung, Ahmad Hariri menjelaskan, hilangnya surat suara di TPS yang berada di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) itu diketahui saat petugas hendak melakukan proses penghitungan.

"Ketika dihitung kembali surat suara yang tidak digunakan, ini ada kekurangan. Yang harusnya sisa surat suara itu yang tidak digunakan ini ada 206 ternyata setelah dihitung ada 157, (49) tidak ditemukan," kata Hariri, Kamis (28/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski hilang namun Hariri menyebut hal itu tidak mengganggu proses penghitungan oleh petugas TPS karena surat suara yang hilang adalah surat suara sisa yang tidak digunakan.

"Karena hasilnya tetap sama, yang hilang ini kan surat suara yang tidak digunakan. Sedangkan suara-suara yang tadi digunakan oleh pemilih itu tetap ada utuh baik itu suara rusak maupun surat suara yang telah digunakan, yang sah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hariri mengaku telah memintai keterangan dari petugas TPS terkait hilangnya 49 surat suara. Namun petugas TPS juga tidak tahu persis bagaimana surat suara itu bisa hilang.

"Jadi teman-teman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga enggak bisa menjawab bagaimana ini terjadi. Karena memang secara cepat begitu terjadi. Kami juga bingung," ujarnya.

Menurut Hariri, pihaknya bersama petugas TPS, Panwascam hingga unsur keamanan telah berupaya mencari 49 surat suara yang hilang. Namun hingga Kamis dinihari, surat suara itu tak juga ditemukan.

"Sementara itu sampai saat ini yang tadi kita setelah melakukan investigasi memang agak susah ya, karena kita tidak bisa mengidentifikasi secara menyeluruh ini yang aksesibilitas yang keluar masuk (TPS)," jelasnya.

Atas kejadian itu, Hariri menegaskan hilangnya 49 surat suara telah dimasukkan dalam catatan peristiwa khusus yang mana penanganannya akan dilakukan melalui tahapan rekapitulasi surat suara bersama hingga nantinya masuk dalam pleno tingkat Kota Bandung.

"Karena saran dan masukan dari Bawaslu dan KPU bahwa ini harus masuk kejadian khusus, ini berjenjang sekarang rekapitulasi di TPS, perhitungan di TPS, nanti masuk kejadian khusus, nanti juga perhitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan masuk kejadian khusus," kata dia.

Di TPS 010 diketahui memiliki jumlah DPT sebanyak 583. Dalam pencoblosan kemarin, TPS ini mendapat 598 surat suara. Dari jumlah itu, surat suara yang lah digunakan sebanyak 392, sementara 206 surat suara tidak digunakan.

(bba/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads