Ade-Iip Klaim Menang di Pilbup Tasikmalaya Versi Real Count Internal

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Ade-Iip Klaim Menang di Pilbup Tasikmalaya Versi Real Count Internal

Deden Rahadian - detikJabar
Kamis, 28 Nov 2024 11:00 WIB
TPS di Kampung Adat Naga Tasikmalaya.
TPS di Kampung Adat Naga Tasikmalaya. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz, klaim unggul dalam Pilkada Tasikmalaya. Berdasarkan hasil real count internal yang telah mencapai 99,61 persen, pasangan nomor urut tiga ini memperoleh 52,01 persen suara, atau sekitar 485.752 suara.

Pasangan Ade-Iip mengungguli dua pasangan lainnya. Di peringkat kedua, pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi (nomor urut dua) meraih 27,5 persen suara, setara dengan 257.016 suara. Sementara itu, pasangan Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly (nomor urut satu) berada di posisi ketiga dengan 20,28 persen suara, atau sekitar 191.269 suara.

Ketua Tim Khusus Kajian Strategis Pemenangan Ade-Iip, Deden Nurul Hidayat, menyebut kemenangan ini fenomenal karena pasangan tersebut unggul di 36 dari total 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan raihan suara yang masuk 99,5 persen lebih menunjukan kemenangan luar biasa yang fenomenal," kata Deden kepada detikJabar, Kamis (28/11/2024).

Pasangan Ade-Iip yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, dan PBB hanya kalah di tiga kecamatan. Deden juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan pasangan ini.

ADVERTISEMENT

"Kami ucapkan terima kasih pada seluruh pendukung dan partai koalisi PDI Perjuangan, PKB, Nasdem dan PBB. Juga tak ketinggalan dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat, dukungan tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang menghantarkan kemenangan buat paslon 03," kata.

Meski demikian, tim pemenangan tetap menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Deden menekankan pentingnya menjaga dan mengawal kemenangan ini hingga keputusan final ditetapkan oleh KPU.

"Kami tetap meminta agar semua tim kawal terus hasil ini. Sampai benar-benar diumumkan KPU dan diplenokan," pungkasnya.

(iqk/iqk)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads