Saat King Kong Vs Harimau Berebut Tahta di TPS Majalengka

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Saat King Kong Vs Harimau Berebut Tahta di TPS Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 16:20 WIB
TPS unik di Majalengka.
TPS unik di Majalengka. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Penyelenggaraan pemilu berupaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat di Pilkada Serentak 2024. Upaya ini seperti yang ditunjukkan oleh petugas TPS 01 Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Dengan penuh sukacita, mereka membuat TPS unik. Adapun konsep yang diusung di TPS tersebut adalah cerita fabel satwa. Patung berbentuk King Kong dan Harimau pun ditampilkan di area TPS tersebut. Patung ini digambarkan sebagai perebutan tahta di alam rimba.

Tak hanya itu, mereka juga membuat rumah ala kerajaan untuk tempat pemungutan suara. Para petugas juga terpantau memakai pakaian seperti orang pedalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, ini untuk memotivasi partisipasi warga untuk datang ke TPS. Mereka juga banyak yang selfie-selfie di sini," kata Ketua KPPS TPS 01 Jatipamor Maya Berlin saat diwawancarai detikJabar, Rabu (27/11/2024).

TPS unik di Majalengka.TPS unik di Majalengka. Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar

Maya menyampaikan, cerita fiksi itu dibuat sebagai gambaran kondisi politik saat ini. Siapa yang kuat ialah yang berkuasa.

ADVERTISEMENT

"Memang motivasinya seperti hukum rimba. Jadi kami mengangkat, kenapa tidak divisualisasikan, simbolisasi dengan dunia binatang, fabel ini. Tapi ini hanya fiksi," ujarnya.

Maya memastikan konsep TPS unik ini merupakan inisiatifnya sendiri. Dia ingin, pelaksanaan pemungutan suara tidak kaku dan bisa disambut sukacita oleh warga.

"Pekerjaan ini memakan waktu 2 minggu," ucapnya.

Maya berujar, patung-patung satwa yang ditampilkan di TPS tersebut terbuat dari limbah. Adapun biaya untuk TPS ini, kata dia, mayoritas dari kantong pribadinya sendiri.

"Objek yang kami tampilkan, kemudian media yang kami gunakan yaitu dari bahan limbah, dari kertas koran, kemudian dari bekas-bekas spanduk," jelasnya.

"Ini inisiatif sendiri karena KPU kan tahulah tidak mau tahu tentang anggaran, sekarang anggaran Pilkada saja begitu minim untuk pelaksanaan Pilkada ini. Biaya ini memakan perkiraan Rp3 jutaan. Sementara yang dari KPU itu hanya 1 juta gitu, jadi minim sekali," sambungnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads