8 Link Quick Count Pilkada 2024, Update Perolehan Suara!

Jawa Barat

Kenali Kandidat

8 Link Quick Count Pilkada 2024, Update Perolehan Suara!

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 16:01 WIB
Kenali Surat Suara Pilkada 2024
Foto: Istimewa
Bandung -

Pilkada serentak 2024 telah memasuki tahap yang ditunggu-tunggu: penghitungan suara. Hari ini, Rabu, 27 November 2024, pemilih di seluruh Indonesia telah menggunakan hak suaranya di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Untuk membantu masyarakat memantau hasil perolehan suara sementara, sejumlah lembaga survei menyediakan layanan quick count. Artikel ini akan merinci link untuk memantau hasil penghitungan cepat, menjelaskan perbedaan quick count dengan real count, serta proses perhitungan suara resmi dari TPS hingga diumumkan oleh KPU.

Apa Itu Quick Count dan Real Count?

Quick count adalah metode penghitungan suara yang dilakukan secara cepat menggunakan teknik sampling dari sejumlah TPS yang representatif. Penghitungan ini dikelola oleh lembaga survei independen dan biasanya dapat menampilkan hasil sementara hanya dalam beberapa jam setelah TPS ditutup. Meskipun hasil quick count sering akurat, ini bukan hasil resmi dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Sebaliknya, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara yang masuk dari TPS secara manual dan menyeluruh. Proses ini diawasi ketat oleh pihak terkait, seperti saksi, pengawas pemilu, dan petugas pemilu, sehingga hasilnya menjadi dasar pengumuman resmi. Real count biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga minggu untuk selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses Perhitungan Suara dari TPS ke KPU

Proses perhitungan suara dimulai di TPS (Tempat Pemungutan Suara) setelah pemungutan selesai pada pukul 13.00 waktu setempat. Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) melakukan penghitungan suara secara transparan di hadapan saksi, pengawas, dan masyarakat. Hasil penghitungan ini dituangkan dalam formulir C-KWK yang menjadi rekapitulasi resmi di tingkat TPS.

Berikutnya, formulir dan logistik pemilu lainnya dikirim ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk direkapitulasi di tingkat kecamatan. Hasil ini kemudian diteruskan ke KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga ke KPU pusat untuk penghitungan akhir atau real count.

ADVERTISEMENT

KPU menyediakan sistem informasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat memantau hasil suara secara langsung melalui https://pilkada2024.kpu.go.id.

Jadwal dan Cara Memantau Quick Count Pilkada 2024

Penghitungan cepat biasanya dimulai dua jam setelah TPS ditutup, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022. Pemungutan suara yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB berarti hasil quick count baru bisa diumumkan mulai pukul 15.00 WIB.

Untuk memantau hasil quick count, masyarakat dapat mengakses sejumlah platform yang bekerja sama dengan lembaga survei, seperti Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking, SMRC

  1. detikcom Quick Count

  2. Indikator Politik Indonesia

  3. Charta Politika

  4. Lembaga Survei Indonesia (LSI)

  5. SMRC

  6. Voxpoll Center

  7. Poltracking

  8. Kompas Quick Count

Untuk hasil resmi, masyarakat dapat memantau real count melalui laman KPU di:

https://pilkada2024.kpu.go.id

Laman ini menampilkan data suara terkini dari seluruh TPS di Indonesia. Hasil real count akan terus diperbarui hingga penghitungan suara selesai.

Kenapa Quick Count Penting?

Quick count menjadi alat informasi awal yang membantu publik mengetahui gambaran hasil pemilu secara cepat. Hal ini juga mendorong transparansi dan mengantisipasi potensi kecurangan selama proses penghitungan manual. Namun, masyarakat harus tetap mengacu pada hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU untuk kepastian hukum.

Pentingnya Mengawal Hasil Pemilu

Penghitungan suara, baik melalui quick count maupun real count, adalah bagian dari proses demokrasi yang membutuhkan pengawasan semua pihak. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif, mulai dari memberikan suara hingga memantau hasil pemilu melalui kanal resmi. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Pantau terus Pilkada 2024 untuk mengetahui siapa saja yang akan memimpin daerah Anda!




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads