Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye dari peserta Pilkada KBB 2024. Dugaan pelanggaran kampenye berupa 'serangan fajar' di masa tenang.
Berdasarkan informasi dihimpun, saat ini muncul video di media sosial terkait video-video yang menunjukkan indikasi pelanggaran kontestan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
Di antaranya video yang menunjukkan warga di sejumlah desa di Bandung Barat menerima bungkusan paket sembako seperti minyak goreng, sabun cuci piring, hingga uang di dalam amplop bergambar paslon peserta Pilkada KBB.
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Fallah Sopandi mengatakan pihaknya sudah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran kampanye pada masa tenang oleh paslon Pilkada KBB.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan (menerima) beberapa laporan, yang dilaporkan dugaan money politics yang terjadi tadi malam," ujar Riza saat ditemui, Selasa (26/11/2024).
Menurut Riza, Bawaslu KBB bakal menindaklanjuti semua bentuk pelanggaran yang terjadi dan dilaporkan namun dengan syarat yang diajukan sudah sesuai.
"Intinya semua bentuk dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti. Termasuk keterbutuhan formil dan materil yang kurang kita beri waktu untuk memenuhi," ujar Riza.
"Apabila belum terpenuhi kita akan melakukan kajian, kalau ada dugaan kita jadikan hal tersebut sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran," imbuhnya.
Simak Video "Video 59 WBP Rutan Pangkajene Tidak Bisa Memilih"
(dir/dir)