Ini TPS dengan Daftar Pemilih Terbanyak dan Sedikit di Pilbup Cianjur

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Ini TPS dengan Daftar Pemilih Terbanyak dan Sedikit di Pilbup Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 26 Nov 2024 23:30 WIB
Ilustrasi TPS Pemilu
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Cianjur -

Sebanyak 1.816.668 pemilih akan memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024, Rabu (27/11/2024) besok. KPU Cianjur pun menyiapkan 4.054 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Cianjur. Namun dari ribuan TPS tersebut terdapat TPS dengan jumlah pemilih terbanyak dan paling sedikit.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur M Ridwan, mengatakan TPS tempat para pemilih memberikan hak suaranya sudah ditetapkan berdasarkan lingkungan terdekat.

"Jadi ditentukannya berdasarkan jarak ke TPS. Sudah ditetapkan bagi masing-masing pemilih, kalaupun akan pindah sudah ada juga ketentuannya," kata dia, Selasa (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, dari 4.054 TPS tersebut tercatat ada 8 TPS dengan jumlah daftar pemilih terbanyak di Cianjur, yakni sebanyak 600 orang.

"Delapan TPS dengan pemilih terbanyak ialah TPS 6 Desa Sindangjaya Kecamatan Ciranjang, TPS 4 Desa Sukamekar Kecamatan Cibinong, TPS 2 Desa Campakawarna Kecamatan Campakamulya, TPS 11 Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, serta ada tiga tps di Kecamatan Campaka yakni TPS 7 Desa Cidadap, TPS 8 Desa Mekarjaya, dan TPS 7 Desa Sukajadi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu terdapat satu TPS dengan jumlah pemilih paling sedikit yakni di TPS 14 Desa Muara Cikadu Kecamatan Sindangbarang. "Di TPS tersebut jumlah pemilih hanya 105 orang," kata dia.

Ridwan menyebut pihaknya terus memantau pendistribusian logistic agar sampai tepat waktu ke setiap TPS. Pasalnya seluruh logistic harus siap pada Rabu (27/11/2024) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kita pastikan di TPS yang pemilihnya banyak ataupun sedikit logistik datang tepat waktu," pungkasnya.

(iqk/iqk)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads