Kapan Proses Penghitungan Suara Pilkada 2024 Dimulai? Ini Jadwalnya

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Kapan Proses Penghitungan Suara Pilkada 2024 Dimulai? Ini Jadwalnya

Ghina Aliyah Fatin Desira - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 07:30 WIB
Suasana perhitungan suara di 5 TPS yang menyelenggarakan pencoblosan lanjutan di Jakut (Tina/detikcom).
Ilustrasi suasana perhitungan suara di TPS (Tina/detikcom).
Bandung -

Hari ini, Rabu, 27 November 2024, masyarakat Indonesia berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara dalam Pilkada Serentak 2024. Momen paling mendebarkan dalam setiap pemilu adalah proses penghitungan suara yang berlangsung setelah pemungutan suara selesai. Tahukah detikers kapan proses penghitungan suara ini dimulai dan bagaimana tahapan pelaksanaannya? Berikut penjelasannya.

Jadwal Penghitungan Suara Pilkada 2024

Proses penghitungan suara dilaksanakan pada hari yang sama dengan pemungutan suara, yaitu pada 27 November 2024. Semua tahapan, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan, dilakukan secara serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, penghitungan suara dimulai setelah pemungutan suara selesai dan harus selesai pada hari yang sama. Namun, KPU memberikan tambahan waktu hingga 12 jam apabila penghitungan belum selesai, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan Penghitungan Suara Dimulai?

Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan proses administrasi, memastikan seluruh surat suara tercatat dengan baik sebelum memulai penghitungan.

Penghitungan suara biasanya dimulai sekitar pukul 13.00 hingga selesai. Namun, waktu pastinya tergantung pada jumlah pemilih di TPS dan kelancaran proses administrasi. Petugas TPS wajib melayani pemilih yang telah mengantre sebelum pukul 13.00 hingga semua selesai memberikan hak suara.

ADVERTISEMENT

Transparansi dalam Penghitungan Suara

Proses penghitungan dilakukan secara terbuka untuk menjaga transparansi. Kotak suara dibuka di hadapan saksi, pemilih, dan pengawas. Semua tahapan diawasi secara ketat agar tidak terjadi kecurangan.

Dengan jumlah pemilih yang bervariasi di tiap TPS, waktu penghitungan suara juga dapat berbeda. TPS dengan jumlah pemilih yang lebih kecil umumnya menyelesaikan penghitungan lebih cepat dibandingkan TPS dengan jumlah pemilih besar.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads