Bey Machmudin Minta Warga Bandung Tetap Nyoblos Meski Terdampak Banjir

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Bey Machmudin Minta Warga Bandung Tetap Nyoblos Meski Terdampak Banjir

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 25 Nov 2024 17:24 WIB
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, saat meninjau lokasi banjir, Senin (25/11/2024).
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, saat meninjau lokasi banjir, Senin (25/11/2024). (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung dikabarkan terendam bencana banjir beberapa waktu lalu. Hal tersebut membuat was-was di lokasi pencoblosan menjelang pemilihan kepala daerah 2024.

Salah satu lokasi yang masih tergenang banjir adalah di Kampung Bojong Asih, Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Sehingga para penyelenggara diharapkan tetap bisa menggelar pemilihan.

"Saya sudah bicara dengan BPBD juga dengan kepala desa, tetap bisa dilaksanakan," ujar Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada awak media, Senin (25/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bey meminta petugas bisa lebih responsif jika lokasi TPS tergenang banjir. Sehingga mereka bisa berkeliling kepada warga yang mempunyai hak pilih.

"Saya minta agar kalaupun mereka tidak bisa ke TPS-nya diberikan dengan aturannya, bagaimana TPS keliling dan sebagainya," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya para petugas TPS bisa berperan aktif kepada masyarakat. Dengan itu para warga bisa tetap memilih calon kepala daerahnya masing-masing.

"Tapi sebisa mungkin mereka, Kalau misalnya tidak hujan atau bagaimana. Jadi petugasnya lebih responsif yang melihat situasi, jangan kaku harus ke sini, harus ke TPS," jelasnya.

Dia menambahkan petugas TPS bisa berkeliling dan diawasi secara langsung oleh perwakilan pengawas dari para calon kepala daerah.

"Kan ada Bawaslu, ada KPPS bisa diputuskan bersama. Ada pengawas juga dari wakil-wakil kepala calon kepala daerah itu bisa diputuskan bersama, yang penting diawasi dan betul-betul transparan pelaksanaan," pungkasnya.

(sud/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads