Senpi Polisi Dilucuti untuk Pengamanan TPS Pilkada

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Senpi Polisi Dilucuti untuk Pengamanan TPS Pilkada

Dwiky Maulana Vellayati, Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 25 Nov 2024 11:15 WIB
Polisi membereskan senjata api yang diamankan sementara dari petugas keamanan TPS.
Polisi membereskan senjata api yang diamankan sementara dari petugas keamanan TPS. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Polres Tasikmalaya Kota melucuti senjata api anggotanya yang akan bertugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).

Pelucutan senjata api milik anggota tersebut dilakukan di sela apel pergeseran pasukan dari markas Polres ke lokasi pengamanan, Senin (25/11/2024).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk mengantipasi hal yang tak diinginkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang menjaga TPS diimbau melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis serta melakukan upaya cipta kondisi yang kondusif.

"Anggota yang memegang senjata api untuk sementara dititipkan di Mapolres, ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena fokus kita adalah pelaksanaan pengamanan TPS," kata Joko.

ADVERTISEMENT

Untuk penanganan gangguan keamanan di TPS, Joko mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pola pengamanan yang disesuaikan dengan kondisi ancaman dan gangguannya. Sehingga polisi yang berjaga di TPS dianggap tak perlu membawa senjata api.

"Pola pengamanannya sudah disiapkan, disesuaikan dengan kondisi yang terjadi," kata Joko.

Dia menambahkan anggota polisi yang bertugas menjaga TPS diwajibkan tetap siaga di wilayahnya masing-masing. Mereka diwajibkan bersiaga di kelurahan atau sekretariat PPS.

"Jangan meninggalkan wilayahnya masing-masing. Mulai sekarang siaga di PPK dan PPS," kata Joko.

Dia menambahkan Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 2 wilayah administrasi, yakni seluruh wilayah Kota Tasikmalaya dan sebagian wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Pengamanan TPS yang kami lakukan meliputi 2 wilayah administrasi, total ada 1.869 TPS," kata Joko. Jumlah itu terdiri dari 985 TPS Pilkada Kota Tasikmalaya dan 885 TPS Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menambahkan berkaitan dengan kondisi cuaca, pihaknya menaruh perhatian pada 3 momentum penting saat pelaksanaan pemungutan suara.

"Ada 3 waktu yang perlu kita waspadai berkaitan dengan kondisi cuaca ekstrim yang terjadi belakangan ini. Pertama ketika pengiriman logistik ke TPS, kedua pada waktu pencoblosan dan ketiga waktu penarikan surat suara dari TPS ke kelurahan atau kecamatan," kata Cheka.

Tiga momentum itu menurut Cheka harus jadi perhatian penting dan harus dipastikan skema pengamanannya. Dia mengatakan opsi penyiapan TPS cadangan bisa jadi pertimbangan. Sehingga ketika TPS terganggu oleh kondisi cuaca atau bencana alam, TPS bisa dialihkan ke TPS cadangan.

" Sehingga kalau terjadi gangguan bencana alam apa yang harus kita lakukan. Apakah perlu TPS cadangan, nah ini perlu koordinasi, sekarang kita bahas detailnya," kata Cheka.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim mengapresiasi persiapan semua pihak untuk melaksanakan Pilkada. Aslim juga berharap masyarakat bisa datang ke TPS sehingga angka partisipasi Pilkada bisa meningkat.

"Kami berharap partisipasi masyarakat bisa lebih baik lagi, Pilkada yang riang gembira itu sudah terlihat, mudah-mudahan ending-nya pun riang gembira. Siapa pun yang terpilih kita tetap rukun untuk kemajuan Kota Tasikmalaya," kata Aslim.

Polisi Sumedang Diingatkan soal Senpi

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono memberi peringatan kepada seluruh anggotanya untuk berhati-hati dalam menggunakan senjata api (senpi) saat pengamanan Pilbup Sumedang 2024. Hal tersebut diungkapkan Joko usai memimpin upacara pergeseran pasukan di Mapolres Sumedang, Senin (25/11/2024).

"Kami mengingatkan kepada anggota terkait penggunaan senjata api ataupun penggunaan kekuatan kepolisian anggota harus berhati-hati berpegang teguh pada aturan dalam penggunaan," ungkap Joko kepada awak media.

Joko mengatakan, kekuatan yang dimiliki oleh petugas kepolisian sepenuhnya digunakan untuk melindungi jiwa raga dari petugas itu sendiri serta masyarakat luas. Sehingga, penggunaan seperti senpi tidak boleh digunakan untuk hal yang lain.

Selain itu, diungkapkan Joko, pembekalan senpi hanya diberikan kepada petugas kepolisian dari Polres Sumedang yang sudah memenuhi syarat sesuai terutama yang terlatih.

"Kekuatan dan tujuannya hanyalah untuk melindungi jiwa raga, baik jiwa raga petugas maupun jiwa raga masyarakat, jadi tidak boleh dilakukan atau dilaksanakan dengan tujuan selain dua tersebut," katanya.

"Petugas juga tidak semuanya dibekali senjata api, hanya orang-orang yang memenuhi syarat," sambungnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads