Cawawalkot Cimahi Adhitia Siapkan Program Insentif untuk Guru Ngaji

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Cawawalkot Cimahi Adhitia Siapkan Program Insentif untuk Guru Ngaji

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 12 Nov 2024 22:30 WIB
Cawawalkot Cimahi Adhitia Yudisthira
Cawawalkot Cimahi Adhitia Yudisthira (Foto: Istimewa)
Cimahi -

Pengajar agama informal seperti guru ngaji sangat penting keberadaannya di tengah-tengah masyarakat. Hal itu demi membentuk karakter generasi muda lebih baik dan berakhlak.

Kesejahteraan guru ngaji serta pengajar agama informal dari kepercayaan lainnya tak luput dari perhatian Calon Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 2, Adhitia Yudisthira. Ia yang berpasangan dengan Ngatiyana itu menyebut punya program khusus guru ngaji dan pengajar agama lainnya.

Adhitia mengatakan program yang disiapkan yakni insentif guru ngaji. Program yang sudah direalisasikan di masa kepemimpinan Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi periode sebelumnya, namun diberikan sentuhan baru supaya lebih baik lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat memahami peran penting dari guru ngaji, oleh sebab itu dalam program kami, insentif guru ngaji menjadi salah satu prioritas. Program ini juga mencakup pengajar agama lainnya, agar mereka lebih merasa dihargai stas pengabdiannya," kata Adhitia saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

Lantas bagaimana program itu akan berjalan jika pasangan calon nomor urut 2 itu terpilih? Adhitia menjabarkan bahwa pelaksanaan program tersebut diawali dengan penyiapan sistem insentif guru ngaji berdasarkan sistem aplikasi digital.

ADVERTISEMENT

"Di sistem itu isinya adalah tahapan dalam rangka pendataan dan verifikasi untuk para penerima insentif guru ngaji. Mulai dari pendataan, verifikasi awal, kemudian rekomendasi usulan penerimanya," kata Adhitia.

Pengajuan nama yang bakal menerima insentif itu mesti melibatkan stakeholder baik para pengurus wilayah, maupun organisasi keagamaan yang berkaitan dengan guru ngaji.

"Kita libatkan baik itu MUI, ormas islam maupun forum pesantren. Dari situ ada rekomendasi yang diusulkan kepada kepala daerah secara bertahap," kata Adhitia.

Lantas tahapan selanjutnya yakni pengecekan nama yang diajukan melalui pihak yang sudah dilibatkan dengan sepengetahuan kepala daerah yang akan memberikan persetujuan.

"Terakhir nanti ada approval dari kepala daerah. Setelah di-approve kemudian dianalisa mengenai domisili penerima insentif guru ngaji. Sudah itu baru penyalurannya. Nah nanti teknis penyaluran kita kaji bersama leading sektornya siapa," ujar Adhitia.

"Pada masa kepemimpinan Pak Ngatiyana, program ini sudah dilaksanakan. Insyaallah kami berkomitmen untuk melanjutkan program ini dengan peningkatan nilai insentif serta memastikan guru ngaji serta pengajar agama lainnya mendapatkan jaminan sosial," imbuhnya.




(dir/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads