Acep dan Syaikhu Berebut Pemilih Islam di Pilgub Jabar

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Acep dan Syaikhu Berebut Pemilih Islam di Pilgub Jabar

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 05 Okt 2024 11:00 WIB
Ilustrasi Pilgub Jabar
Ilustrasi Pilgub Jabar. Foto: Ilustrasi Pilgub Jabar. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Bandung -

Dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024, dua dari empat kandidat akan bertarung untuk memperebutkan hati pemilih Islam yang merupakan salah satu basis terbesar pemilih di provinsi ini.

Dua kandidat itu yakni Acep Adang Ruhiat dan Ahmad Syaikhu. Acep Adang maju di kontestasi Pilgub Jabar dengan diusung PKB, sementara Syaikhu bersama PKS. Kedua partai itu dikenal sebagai partai Islam.

Sama dengan partainya, Acep dan Syaikhu memiliki latar belakang yang kuat dalam komunitas keagamaan, Acep dengan pendekatan tradisionalis yang menekankan pada penguatan nilai-nilai lokal, sedangkan Syaikhu mengusung semangat modernisasi Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas seberapa kuat Acep dan Syaikhu mampu menarik simpati pemilih Islam untuk mendukung mereka?

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menuturkan siapa yang akan dipilih oleh pemilih Islam di luar basis pendukung PKB dan PKS, bergantung dengan pendekatan dan apa yang ditawarkan Acep maupun Syaikhu. "Soal head to head acep Syaikhu, ya pemilih itu sebenarnya kalau dia ideologis akan militan tapi kalau non ideologis mereka akan cair saja. Saya melihat soal head to head yang ingin menyasar kalangan kanan (pemilih Islam) tergantung pendekatan dua paslon itu," kata Ujang, Jumat (4/10/2024).

ADVERTISEMENT

"Tergantung kesepakatan kandidat dengan petinggi atau tokoh di sayap kanan itu," lanjutnya.

Namun Ujang mengungkapkan besar kemungkinan dua kandidat itu akan berbagi suara dari kalangan pemilih Islam meski investasi politik tetap akan menentukan siapa yang lebih kuat nantinya.

"Tentu saya melihatnya bisa berbagi suaranya, tergantung dari apakah PKB atau PKS yang bisa mendapat dukungan sayap kanan, tergantung dari investasi politik mereka," pungkasnya.

(bba/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads