Komitmen Ayep Zaki untuk ASN-Pengembangan Pariwisata Kota Sukabumi

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Komitmen Ayep Zaki untuk ASN-Pengembangan Pariwisata Kota Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 04 Okt 2024 20:00 WIB
Cawalkot Sukabumi Ayep Zaki saat sapa warga di Lembursitu
Cawalkot Sukabumi Ayep Zaki saat sapa warga di Lembursitu (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Calon Wali Kota Sukabumi nomor urut 2, Ayep Zaki mengungkapkan rencana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Ia menjanjikan akan mengembalikan tunjangan kinerja ASN hingga mengembangkan destinasi wisata skala nasional.

Ayep mengatakan, tunjangan kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai penting sebagai langkah awal untuk menumbuhkan ekonomi Kota Sukabumi. Menurutnya, tukin tidak hanya meningkatkan kinerja ASN saja tetapi juga berdampak positif bagi daya beli masyarakat.

"Tukin ini krusial untuk meningkatkan kinerja ASN dan perekonomian daerah," kata Ayep Zaki saat Sapa Warga di Kampung Cikundul Girang, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Jumat (4/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ayep yang juga seorang pengusaha tempe berencana mendorong pengembangan sektor jasa dan pariwisata. Dia berharap ke depan Sukabumi akan memiliki pusat perbelanjaan (mall) setaraf nasional, hotel bintang lima, destinasi wisata tingkat nasional, termasuk memindahkan pusat perkantoran Pemda yang sudah tercantum dalam RPJPD.

Pada kesempatan itu, Ayep juga menjabarkan program-program lain yang berhubungan dengan keikutsertaannya dalam perhelatan Pilkada 2024. Di antaranya Dana Abadi Rp10 juta per RT, peningkatan anggaran P2RW, insentif bagi kader Posyandu, PKK, Linmas, dan Karang Taruna, serta beasiswa untuk mahasiswa.

ADVERTISEMENT

"Program-program ini memerlukan strategi finansial yang tepat untuk dilaksanakan," jelasnya.

Ayep Zaki optimis dengan berbagai program tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan pajak. Dia memfokuskan pada pengembangan ekonomi menengah dan besar sesuai peraturan perundang-undangan.

Lembaga wakaf pun turut jadi salah satu fokus program kerjanya. Ayep yang memiliki pengalaman sebagai pendiri lembaga wakaf berkomitmen untuk mengembangkan wakaf produktif di Kota Sukabumi sesuai dengan UU Wakaf Nomor 41/2024.

"Kami akan mengoptimalkan potensi wakaf produktif di daerah kota Sukabumi," tutupnya.




(dir/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads