Janji Politik Cawalkot Dikdik Bereskan Masalah Rutilahu di Cimahi

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Janji Politik Cawalkot Dikdik Bereskan Masalah Rutilahu di Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 30 Sep 2024 13:00 WIB
Cawalkot Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan Blusukan ke Kawasan Padat Penduduk
Cawalkot Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan Blusukan ke Kawasan Padat Penduduk. (Foto: Istimewa)
Cimahi -

Calon Wali Kota Cimahi nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan sesumbar bakal menyelesaikan permasalahan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Cimahi.

Hal itu disampaikan Dikdik saat ia blusukan ke beberapa kawasan padat penduduk di kota tiga kecamatan itu. Menurutnya, masih banyak warga yang tinggal di rumah tak layak huni.

"Saat ini di Kota Cimahi, kurang lebih ada 2 ribuan rumah yang kondisinya tidak layak huni. Dan itu harus segera mendapatkan bantuan," kata Dikdik saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, kata Dikdik, punya segudang risiko. Mulai dari akses sanitasi yang tak bagus, hingga keselamatan yang terancam karena kondisi rumah yang rusak.

"Jangan sampai penghuni ada yang tertimpa bangunan karena tinggal di rumah yang sudah tidak layak huni. Itu harus diperhatikan, apalagi kalau penghuninya lansia," kata Dikdik.

ADVERTISEMENT

Dalam lima tahun ke depan, Dikdik yang berpasangan dengan Bagja Setiawan di Pilwalkot Cimahi mencanangkan program zero rutilahu. Dalam pelaksanaannya, ia bakal mengoptimalkan peran RT dan RW.

"Kita optimalkan peran RT dan RW kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Kemudian kami akan buat aturan yang mempermudah pengajuan dan perbaikan rutilahu," kata Dikdik.

Selama blusukan, Dikdik juga banyak berbincang dengan masyarakat. Ia mengaku dalam aktivitasnya itu, banyak masalah di Kota Cimahi yang ia serap dan mesti segera dicarikan solusinya.

"Blusukan ini tentunya untuk bisa mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Cimahi. Kita carikan solusinya," tutur Dikdik.




(dir/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads