Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan empat paslon Pilgub Jabar 2024 untuk kampanye rapat umum dan debat. Seperti diketahui, masa kampanye telah dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024.
Terkait detail aturan debat sekilas telah diatur dalam Keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024. Debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon dilakukan dalam format kandidat-moderator, dengan durasi debat paling lama 180 menit.
"Sejauh ini pengawasan kampanye di Bawaslu dan pengamanan juga cek, sejauh ini aman. Kalau kampanye di tempat keramaian itu harus ada izin pengamanan ya," kata Ummi di Gedung Sate, Kamis (26/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kampanye itu ada banyak, salah satunya debat. Kita persiapkan debat juga ada 3x dengan waktu 60 hari, kita persiapkan supaya ketiganya bisa mencakup semua masyarakat Jabar. Nanti beda-beda tempatnya, jadi kita rumuskan tempatnya misal di penjuru Jabar atau di mana? Salah satunya kami ada terpikir menempatkan di tempat pendidikan karena pemilih pemula kita kan banyak," ucap Ummi.
Ummi mengatakan sejauh ini tak ada aturan yang berbeda jauh dari Pilpres-Pileg, selain lini masa waktu. Saat ini, KPU Jabar baru menentukan titik lokasi pemasangan APK. Surat Keputusan (SK) pemasangan APK pun akan ditetapkan rencananya hari ini.
LKarena kita di Provinsi, kita sedang meminta nih dari 27 Kota Kabupaten. Insya Allah SK-nya kita keluarkan, karena kita harus menunggu dari 27 kabupaten kota titik kampanyenya. Terkait dengan jadwal kami masih konsultasikan, karena sampai hari ini belum ada juknisnya," ucap Ummi.
Titik penentuan APK untuk 27 Kota Kabupaten di Jabar, rencananya akan ditetapkan dalam bentuk SK. Meski begitu, Ummi menyebut sebetulnya regulasi hampir sama dengan yang sudah kerap disosialisasikan. Seperti dilarang menempelkan APK di kantor pemerintahan, median jalan, dan lainnya.
"Banyak itu titiknya, yang penting tidak mengganggu keramaian, jalan protokoler, gedung pemerintahan. Jadi sama persis kayak pemilu kemarin. Boleh kita ke unsur pendidikan, tapi ada syaratnya harus mendapat izin dan tidak membawa atribut," ucap Ummi.
Sementara terkait logistik, dipastikan akan sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jabar yakni 35.925.960 pemilih + 2,5%. Lebih dari 35 juta pemilih itu bakal menggunakan hak suaranya di 73.862 TPS se-Jabar.
"Logistik belum masuk ke sana, tapi dengan ditetapkannya DPT artinya sudah bisa melakukan. Karena logistik itu acuannya DPT, hanya membedakannya hari ini itu bahan kampanye. Kalau dulu patokannya KK, hari ini jumlah pemilih. Kami sedang koordinasi untuk besaran bahan kampanye. Bayangkan kalau kita harus cetak semuanya harus sesuaikan anggaran daerah," kata Ummi.
Ia pun berpesan kepada 84 paslon yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota dan 4 paslon di Jabar, agar bisa menepati deklarasi damai yang telah dilakukan. Selain itu, Ummi juga berharap masa kampanye dapat digunakan dengan baik dan tak diwarnai pelanggaran.
"Mari menjaga masa kampanye dengan baik sesuai tema Pilgub Jabar sebagai inisiasi budaya demokrasi di Jabar, dengan tagline gemilang: gembira memilih langsung. Mari jadikan pesta demokrasi menggembirakan untuk Jabar," pesannya.
(aau/tya)