Tahapan Pilgub Jabar 2024, dari Kampanye hingga Penghitungan Suara

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Tahapan Pilgub Jabar 2024, dari Kampanye hingga Penghitungan Suara

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Rabu, 25 Sep 2024 20:30 WIB
Ilustrasi untuk pileg pilpres dan pilkada
Ilustrasi (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Bandung -

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro menegaskan bahwa jadwal kampanye telah dimulai sejak Rabu (25/9/2024). Selama kurang lebih 60 hari, keempat paslon Pilgub Jabar 2024 diberi waktu untuk melaksanakan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas.

"Kampanye dimulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Itu dalam bentuk tatap muka dan pertemuan terbatas," ucap Adi pada detikJabar, Rabu (25/9/2024).

Ia menerangkan, saat ini KPU Jabar juga akan membuat jadwal untuk kampanye rapat umum. Kampanye ini dilaksanakan di tempat terbuka dan mengundang banyak masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kampanye rapat umum itu dijadwalkan oleh KPU Jabar. Hanya ada dua kali untuk Cagub-Cawagub. Teknisnya di lapangan terbuka, di stadion, yang menghadirkan massa dalam jumlah besar," ucap Adi.

Pihaknya pun kini sedang fokus merancang jadwalnya, namun belum dapat dipastikan kapan jadwal kampanye rapat umum akan keluar. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan bahwa tidak ada aturan kampanye yang berbeda dengan periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Ada pun perbedaan, yakni secara pedoman teknis yang mengatur lama waktu kampanye. Pada Pilkada serentak 2024 ini, kampanye dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih 60 hari.

"Jadwal kampanyenya tetap hari ini sampai akhir November. Pada umumnya regulasi masih tetap sama dengan petunjuk teknis. Hanya ini saja, lebih masalah waktunya saja, dulu kan lebih lama saat Pilpres Pileg, kalau sekarang kan waktunya sebentar, hanya 60 hari," ucap Hedi.

Hal ini juga menjadi PR untuk KPU dan Bawaslu agar penyelenggaraan pemilu memanfaatkan waktu kampanye seefektif mungkin. Saat ini, divisinya tengah menanti desain alat peraga kampanye (APK) yang harus disetorkan ke KPU Jabar.

"Semisal untuk tim paslon diberi waktu untuk menyerahkan desain APK paling lambat besok. Tiga hari setelah pengundian nomor urut. Lalu 2 hari kemudiannya ada jadwal perbaikan," tutur Hedi.

Ia juga mengingatkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para paslon saat melakukan kampanye. "Yakni tidak menyebarkan hoax, kemudian tidak politisasi SARA, tidak melakukan politik uang, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian," kata dia.

Hedi mengatakan, harapannya dengan deklarasi tersebut menjadi janji para paslon kepada masyarakat Jawa Barat, bahwa mereka akan melaksanakan kampanye secara damai. Selain itu, paslon juga wajib menjaga estetika tata daerah dan menaati peraturan.

"Oleh karena itu mari kita buat pilkada ini politik yang riang gembira, tidak ada konflik yang berlebihan. Titik APK itu kita masih menunggu SK Penetapan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan titik lokasi kampanye rapat umum yang sedang dibuat oleh KPU Kabupaten/Kota, baru nanti di tingkat Jawa Barat akan tetapkan," ucap Hedi.

Hal senada juga dipesankan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Ia meminta para paslon Pilgub Jabar 2024 agar mengindahkan peraturan yang ada.

"Ya ini kan sudah deklarasi Pilkada damai, Pilkada ini harus jadi pesta demokrasi, jangan ada tekanan dan intimidasi. Berikan adu ide dan gagasan yang terbaik," pesannya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin menyampaikan bahwa jelang Pilkada serentak kurang lebih 64 hari lagi, logistik sudah mulai dilakukan.

"Logistik sudah mulai lakukan besok, baik surat suara maupun yang untuk tunanetra. Tapi masih ada beberapa kebutuhan yang disiapkan. Jumlah surat suaranya yakni dari jumlah DPT ditambah 2,5 persen," ucap Hari.

"Sementara untuk petugas KPSS pada tanggal 7 November akan dilakukan penetapan, lalu mereka bekerja di tanggal 27 November. Jumlahnya yakni jumlah TPS 73.862 dikali 9. Karena ada 7 KPPS dan 2 pengamanan," sambung dia.

Sekedar informasi, maka lini masa tahapan Pilgub Jabar 2024 selanjutnya sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Kampanye

Rabu, 25 September 2024 sampai

Sabtu, 23 November 2024

2. Pelaksanaan Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024

3. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Rabu, 27 November 2024 sampai

Senin, 16 Desember 2024

4. Penetapan Calon Terpilih

Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

5. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan

Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

6. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih

Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

(aau/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads