Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menetapkan tiga pasangan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Indramayu 2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup.
Hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024 itu tertuang dalam keputusan bersama KPU Indramayu nomor 172 tahun 2024. Yaitu menetapkan tiga paslon yaitu pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin, Nina Agustina dan Tobroni, serta Bambang Hermanto dan Kasan Basari.
"Pasangan calon diurutkan berdasarkan waktu kedatangan pada waktu pendaftaran," kata Ketua KPU Indramayu, Masykur dikutip dari keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat keputusannya, Masykur menyebut ketiga pasangan calon tersebut telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada.
"Penetapan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu 2024," tulisnya.
Seperti diketahui, ketiga pasangan calon tersebut mendaftarkan diri ke KPU atas pengusungan dan dukungan dari sejumlah partai (koalisi partai).
Untuk pasangan calon Lucky Hakim dan Syaefudin, diusung dan didukung oleh Partai Nasdem, PKS, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB.
Kemudian untuk pasangan Nina Agustina dan Tobroni diusung oleh PDIP, PKB, Partai Perindo dan Partai Demokrat. Serta ketiga yaitu pasangan calon Bambang Hermanto dan Kasan Basari yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Penetapan Paslon untuk Pilkada Kuningan 2024
Sementara di Kuningan, KPU menetapkan tiga pasangan calon. Ketiganya yakni Yanuar Prihatin-Udin Kusnaedi, Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani dan Muhammad Ridho Suganda-Kamdan.
Yanuar Prihatin-Udin Kusnaedi diusung oleh parpol PKB dan PAN. Pasangan Dian Rachmat-Tuti Andriani diusung oleh Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, partai Buruh, PSI dan partai Umat.
Sedangkan pasangan Muhammad Ridho Suganda-Kamdan diusung oleh PDIP, PPP dan Demokrat.
(dir/dir)