Paslon Tunggal Resmi Maju di Pilbup Ciamis, Majalengka Dua Paslon

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Paslon Tunggal Resmi Maju di Pilbup Ciamis, Majalengka Dua Paslon

Erick Disy Darmawan, Dadang Hermansyah - detikJabar
Minggu, 22 Sep 2024 21:42 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. (Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana)
Ciamis - KPU Kabupaten Ciamis resmi menetapkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra sebagai calon bupati dan wakil bupati Ciamis untuk Pilbup Ciamis 2024. Pasangan Herdiat-Yana merupakan calon tunggal dalam perhelatanpPilkada serentak di Kabupaten Ciamis.

"Rapat pleno tertutup telah dilakukan tadi pukul 17.15 WIB. Untuk Pilkada Ciamis kami tetapkan satu pasangan calon atas nama Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra," ujar Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani, Minggu (22/9/2024) malam.

Oong menjelaskan, setelah penetapan satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Ciamis, KPU Ciamis akan melaksanakan tahapan selanjutnya. Meski hanya satu pasangan calon, KPU Ciamis tetap akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut. Hal itu dilakukan untuk menentukan tata letak foto pasangan calon yang berdampingan dengan kolom kosong.

"Apabila memperoleh nomor urut 1, pasangan calon di sebelah kiri. Kalau nomor 2 berarti di sebelah kanan. Kemudian dilanjutkan juga dengan deklarasi kampanye damai," ungkapnya.

Pelaksanaan pengundian nomor urut akan dilaksanakan Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Ciamis Jalan Jendral Sudirman. Setelah tahapan pengundian nomor urut kemudian kampanye yang dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

"Kotak kosong (kolom kosong) hanya pilihan di bilik TPS. Di surat suara ada kotak kosong maka itu pilihan," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Ciamis Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat menjelaskan terkait tanggapan masyarakat setelah masa pendaftaran. Menurut Muharam, KPU Ciamis menerima satu tanggapan masyarakat mengenai visi misi dari pasangan calon tersebut.

"Sudah kita tindaklanjuti dan klarifikasi. Hasilnya ada kesesuaian visi misi dengan RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045. Itu tidak menggugurkan terkait pencalonan," jelasnya.

Penetapan Paslon Pilbup Majalengka 2024

Di Majalengka, penetapan paslon yang akan maju di Pilbup Majalengka 2024 juga sudah dilakukan. Hanya ada dua pasangan calon yang ditetapkan, yaitu Karna Sobahi-Koko Suyoko dan Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan.

"Berdasarkan hasil penelitian, dari penelitian administrasi dan penelitian perbaikan administrasi alhamdulilah dua pasangan calon itu sudah memenuhi syarat calon dan pencalonan sesuai dengan keputusan KPU dan PKPU. Kedua calon sudah sesuai dengan apa yang disyaratkan," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Majalengka Andi Inshan Shidik.

Penetapan dua paslon itu dilakukan melalui rapat tertutup. Adapun pelaksanaan penetapan calon itu digelar di kantor KPU Majalengka.

"Berdasarkan PKPU 8 tahun 2024 dan berdasarkan surat keputusan KPU RI 1229 tahun 2024 terkait dengan penetapan pasangan calon itu dilakukan rapat pleno tertutup. Jadi kita laksanakan sesuai dengan PKPU 8 dan Surat Keputusan KPU nomor 1229," ujar Andi.

Setelah penetapan selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut Paslon. Kegiatan pengundian nomor urut ini akan dilaksanakan di kantor KPU Majalengka, Senin (23/9).

Saat pengundian nomor urut, KPU mengimbau kepada para pendamping calon Bupati dan wakil Bupati agar dibatasi jumlahnya. KPU meminta hanya 50 orang pendamping dari masing-masing Paslon.

"Untuk pengundian nomor urut, sesuai dengan arahan KPU RI, yang pertama itu dilakukan di kantor KPU. Dan untuk teknisnya besok, pasangan calon itu datang ke kantor KPU bersama tim paslon, bersama dengan ketua partai dan relawan. Nanti, teknisnya untuk pengundian nomor urut, untuk pengambilan antrean berdasarkan saat pendaftaran. Siapa yang pertama daftar, itu dikasih kesempatan untuk untuk mengambil nomor urut antrean," jelas Andi.

"Nomor urut antrean ini terdiri dari 10 angka. Siapa yang terkecil, dia yang akan mengambil nomor undiannya, nomor urut undiannya. Nomor urut antrean ini diambil oleh calon wakil bupati dan untuk nomor urut nya diambil oleh calon bupati," sambungnya.

Sekadar diketahui, pasangan Karna-Koko didukung sebanyak enam partai politik (parpol), yakni PDIP, PKS, Partai Buruh, PKN, Partai Perindo dan Partai Ummat. Sedangkan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, Demokrat, NasDem, Gelora, Garuda, Hanura, Prima, PSI, dan PKB adalah parpol-parpol yang berada di barisan Eman-Dena. (orb/orb)


Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads